Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Gianyar dan Ngakan Kutha Bakal Dipecat dari PDI-P

Bali Tribune/Suasana rapat pemenangan pasangan calon Sadia Bisa di kantor DPC PDIP Bangli, Minggu (6/9).
Balitribune.co.id | Bangli - I Made Gianyar dan Ngakan Made Kutha Parwata dipastikan bakal dipecat sebagai kader PDIP. Bahkan Ketua DPD PDIP Bangli, I Wayan Koster menginstruksikan DPC  PDI-P Bangli  segera memproses usulan pemecatan. 
 
Hal tersebut dilontarkan Wayan Koster saat rapat pemenangan pasangan calon Sadia Bisa bertempat di kantor DPC PDIP Bangli, Minggu (6/9). 
 
Dalam rapat pemenangan yang dihadiri partai pengusung dan perwakilan relawan pasangan calon Sang Nyoman Sedana Arta-Wayan Diar (Sadia Bisa) tersebut  Wayan Koster yang kini menjabat sebagai Gubernur Bali ini mengatakan  jika Ngakan Kutha dan Made Gianyar bukan lagi sebagai kader PDIP. Bahkan saking amarhanya Wayan Koster menyebut  sebagai penghianat. 
 
"Belum berbuat untuk partai sudah meninggalkan partai. Sudah diberikan kesempatan oleh partai. Made Gianyar dua periode sebagai wakil Bupati dan Bupati. Sedangkan Ngakan Kutha sebagai Ketua DPRD dua periode," ujar pria asal Desa Semiran, Buleleng ini .
 
Wayan Koster meminta agar  DPC memproses pengusulan pemecatan Made Gianyar dan Ngakan Kutha. "DPC segera menyikapi, selanjutnya melalui DPD diusulkan ke DPP. Untuk pemencatan keputusan DPP," tegasnya. 
 
Sementara itu, terkait pemenangan pasangan Sadia Bisa, telah dilakukan rapat dengan partai pengusung dan partai pendukung. Rapat ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan partai, serta membangun soliditas. 
 
Berbicara masalah target  Wayan Koster menyebutkan jika mengacu dari perolehan kursi di parlemen PDIP sertai partai koalisi yakni Demokrat, Hanura, Gerindra, PKPI total 22 kursi atau 78 persen. Namun demikian patokan perolehan suara Pileg belum secara spesifik menjadi acuan ,untuk itu pihaknya mengingatkan seluruh kader solid dan bekerja keras untuk memenangkan pasangan Sadia Bisa. 
 
"Walaupun mengacu hitung- hitungan peraihan kusri dalam Pileg 78 persen , untuk Pilkada kami target kemenangan 80 persen,” sebut Wayan Koster 
 
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPD PDIP Bali, Cok Gede Agung menjelaskan untuk proses pemecatan mengacu usulan dari DPC kemudian DPD  dan  terakhir  ada di DPP. Usulan pemecatan ini karena adanya pelanggaran. "Itu sdah jelas melanggar AD/ART. Semakin cepat proses di DPC semakin cepat kami usulkan ke DPP," ujarnya. Disampaikan pula bahwa keduanya agar tidak membawa-bawa nama PDIP lagi. 
 
Disisi lain, Bendaraha DPC PDIP Bangli, I Ketut Suastika mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan rapat terkait usulan pemecatan Made Gianyar dan Ngakan Kutha Parwata. Soal Ngakan Kutha sudah jelas-jelas hengkang dari PDIP dan maju Pilkada dari partai lain. Sedangkan untuk I Made Gianyar , kata politisi asal Desa Peninjoan ,Tembuku ini  mengacu banyak laporan yang menyebutkan  bahwa Made Gianyar membelot. Yang mana disebutkan telah memobilisasi massa untuk mendukung adiknya Made Subrata. "Mengurus adiknya saja tidak mampu," ujarnya. 
 
Selain soal pemecatan, kata Ketut Suastika bahwa untuk memenangkan pasangan Sadia Bisa akan dilakukan pemetaan melingkupi desa. Sehingga nantinya dapat diketahui kader bekerja atau tidak. Disampaikan pula, bahwa untuk fraksi yang tidak bekerja siap-siap untuk di PAW. "Kami di internal PDIP memilki aturan tegas, maka bagi  kader yang duduk di legislatif  yang tidak serius bekerja memenangkan paket “Sadia Bisa” siap-siap  untuk di PAW,” kata Ketut Swastika.
 
Seperti diketahui Ngakan Kutha maju dalam Pilkada sebagi Wakil Bupati berpaketan dengan I Made Subrata dalam Pilkada Bangli. Keduanya diusung oleh Partai Golkar dan Partai Nasdem.
 
Sementara itu Made Gianyar dituding membelot karena mendukung adiknya Made Subrata dalam Pilkada Bangli. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.