Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Gianyar dan Ngakan Kutha Bakal Dipecat dari PDI-P

Bali Tribune/Suasana rapat pemenangan pasangan calon Sadia Bisa di kantor DPC PDIP Bangli, Minggu (6/9).
Balitribune.co.id | Bangli - I Made Gianyar dan Ngakan Made Kutha Parwata dipastikan bakal dipecat sebagai kader PDIP. Bahkan Ketua DPD PDIP Bangli, I Wayan Koster menginstruksikan DPC  PDI-P Bangli  segera memproses usulan pemecatan. 
 
Hal tersebut dilontarkan Wayan Koster saat rapat pemenangan pasangan calon Sadia Bisa bertempat di kantor DPC PDIP Bangli, Minggu (6/9). 
 
Dalam rapat pemenangan yang dihadiri partai pengusung dan perwakilan relawan pasangan calon Sang Nyoman Sedana Arta-Wayan Diar (Sadia Bisa) tersebut  Wayan Koster yang kini menjabat sebagai Gubernur Bali ini mengatakan  jika Ngakan Kutha dan Made Gianyar bukan lagi sebagai kader PDIP. Bahkan saking amarhanya Wayan Koster menyebut  sebagai penghianat. 
 
"Belum berbuat untuk partai sudah meninggalkan partai. Sudah diberikan kesempatan oleh partai. Made Gianyar dua periode sebagai wakil Bupati dan Bupati. Sedangkan Ngakan Kutha sebagai Ketua DPRD dua periode," ujar pria asal Desa Semiran, Buleleng ini .
 
Wayan Koster meminta agar  DPC memproses pengusulan pemecatan Made Gianyar dan Ngakan Kutha. "DPC segera menyikapi, selanjutnya melalui DPD diusulkan ke DPP. Untuk pemencatan keputusan DPP," tegasnya. 
 
Sementara itu, terkait pemenangan pasangan Sadia Bisa, telah dilakukan rapat dengan partai pengusung dan partai pendukung. Rapat ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan partai, serta membangun soliditas. 
 
Berbicara masalah target  Wayan Koster menyebutkan jika mengacu dari perolehan kursi di parlemen PDIP sertai partai koalisi yakni Demokrat, Hanura, Gerindra, PKPI total 22 kursi atau 78 persen. Namun demikian patokan perolehan suara Pileg belum secara spesifik menjadi acuan ,untuk itu pihaknya mengingatkan seluruh kader solid dan bekerja keras untuk memenangkan pasangan Sadia Bisa. 
 
"Walaupun mengacu hitung- hitungan peraihan kusri dalam Pileg 78 persen , untuk Pilkada kami target kemenangan 80 persen,” sebut Wayan Koster 
 
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPD PDIP Bali, Cok Gede Agung menjelaskan untuk proses pemecatan mengacu usulan dari DPC kemudian DPD  dan  terakhir  ada di DPP. Usulan pemecatan ini karena adanya pelanggaran. "Itu sdah jelas melanggar AD/ART. Semakin cepat proses di DPC semakin cepat kami usulkan ke DPP," ujarnya. Disampaikan pula bahwa keduanya agar tidak membawa-bawa nama PDIP lagi. 
 
Disisi lain, Bendaraha DPC PDIP Bangli, I Ketut Suastika mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan rapat terkait usulan pemecatan Made Gianyar dan Ngakan Kutha Parwata. Soal Ngakan Kutha sudah jelas-jelas hengkang dari PDIP dan maju Pilkada dari partai lain. Sedangkan untuk I Made Gianyar , kata politisi asal Desa Peninjoan ,Tembuku ini  mengacu banyak laporan yang menyebutkan  bahwa Made Gianyar membelot. Yang mana disebutkan telah memobilisasi massa untuk mendukung adiknya Made Subrata. "Mengurus adiknya saja tidak mampu," ujarnya. 
 
Selain soal pemecatan, kata Ketut Suastika bahwa untuk memenangkan pasangan Sadia Bisa akan dilakukan pemetaan melingkupi desa. Sehingga nantinya dapat diketahui kader bekerja atau tidak. Disampaikan pula, bahwa untuk fraksi yang tidak bekerja siap-siap untuk di PAW. "Kami di internal PDIP memilki aturan tegas, maka bagi  kader yang duduk di legislatif  yang tidak serius bekerja memenangkan paket “Sadia Bisa” siap-siap  untuk di PAW,” kata Ketut Swastika.
 
Seperti diketahui Ngakan Kutha maju dalam Pilkada sebagi Wakil Bupati berpaketan dengan I Made Subrata dalam Pilkada Bangli. Keduanya diusung oleh Partai Golkar dan Partai Nasdem.
 
Sementara itu Made Gianyar dituding membelot karena mendukung adiknya Made Subrata dalam Pilkada Bangli. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.