Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Gianyar dan Ngakan Kutha Bakal Dipecat dari PDI-P

Bali Tribune/Suasana rapat pemenangan pasangan calon Sadia Bisa di kantor DPC PDIP Bangli, Minggu (6/9).
Balitribune.co.id | Bangli - I Made Gianyar dan Ngakan Made Kutha Parwata dipastikan bakal dipecat sebagai kader PDIP. Bahkan Ketua DPD PDIP Bangli, I Wayan Koster menginstruksikan DPC  PDI-P Bangli  segera memproses usulan pemecatan. 
 
Hal tersebut dilontarkan Wayan Koster saat rapat pemenangan pasangan calon Sadia Bisa bertempat di kantor DPC PDIP Bangli, Minggu (6/9). 
 
Dalam rapat pemenangan yang dihadiri partai pengusung dan perwakilan relawan pasangan calon Sang Nyoman Sedana Arta-Wayan Diar (Sadia Bisa) tersebut  Wayan Koster yang kini menjabat sebagai Gubernur Bali ini mengatakan  jika Ngakan Kutha dan Made Gianyar bukan lagi sebagai kader PDIP. Bahkan saking amarhanya Wayan Koster menyebut  sebagai penghianat. 
 
"Belum berbuat untuk partai sudah meninggalkan partai. Sudah diberikan kesempatan oleh partai. Made Gianyar dua periode sebagai wakil Bupati dan Bupati. Sedangkan Ngakan Kutha sebagai Ketua DPRD dua periode," ujar pria asal Desa Semiran, Buleleng ini .
 
Wayan Koster meminta agar  DPC memproses pengusulan pemecatan Made Gianyar dan Ngakan Kutha. "DPC segera menyikapi, selanjutnya melalui DPD diusulkan ke DPP. Untuk pemencatan keputusan DPP," tegasnya. 
 
Sementara itu, terkait pemenangan pasangan Sadia Bisa, telah dilakukan rapat dengan partai pengusung dan partai pendukung. Rapat ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan partai, serta membangun soliditas. 
 
Berbicara masalah target  Wayan Koster menyebutkan jika mengacu dari perolehan kursi di parlemen PDIP sertai partai koalisi yakni Demokrat, Hanura, Gerindra, PKPI total 22 kursi atau 78 persen. Namun demikian patokan perolehan suara Pileg belum secara spesifik menjadi acuan ,untuk itu pihaknya mengingatkan seluruh kader solid dan bekerja keras untuk memenangkan pasangan Sadia Bisa. 
 
"Walaupun mengacu hitung- hitungan peraihan kusri dalam Pileg 78 persen , untuk Pilkada kami target kemenangan 80 persen,” sebut Wayan Koster 
 
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPD PDIP Bali, Cok Gede Agung menjelaskan untuk proses pemecatan mengacu usulan dari DPC kemudian DPD  dan  terakhir  ada di DPP. Usulan pemecatan ini karena adanya pelanggaran. "Itu sdah jelas melanggar AD/ART. Semakin cepat proses di DPC semakin cepat kami usulkan ke DPP," ujarnya. Disampaikan pula bahwa keduanya agar tidak membawa-bawa nama PDIP lagi. 
 
Disisi lain, Bendaraha DPC PDIP Bangli, I Ketut Suastika mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan rapat terkait usulan pemecatan Made Gianyar dan Ngakan Kutha Parwata. Soal Ngakan Kutha sudah jelas-jelas hengkang dari PDIP dan maju Pilkada dari partai lain. Sedangkan untuk I Made Gianyar , kata politisi asal Desa Peninjoan ,Tembuku ini  mengacu banyak laporan yang menyebutkan  bahwa Made Gianyar membelot. Yang mana disebutkan telah memobilisasi massa untuk mendukung adiknya Made Subrata. "Mengurus adiknya saja tidak mampu," ujarnya. 
 
Selain soal pemecatan, kata Ketut Suastika bahwa untuk memenangkan pasangan Sadia Bisa akan dilakukan pemetaan melingkupi desa. Sehingga nantinya dapat diketahui kader bekerja atau tidak. Disampaikan pula, bahwa untuk fraksi yang tidak bekerja siap-siap untuk di PAW. "Kami di internal PDIP memilki aturan tegas, maka bagi  kader yang duduk di legislatif  yang tidak serius bekerja memenangkan paket “Sadia Bisa” siap-siap  untuk di PAW,” kata Ketut Swastika.
 
Seperti diketahui Ngakan Kutha maju dalam Pilkada sebagi Wakil Bupati berpaketan dengan I Made Subrata dalam Pilkada Bangli. Keduanya diusung oleh Partai Golkar dan Partai Nasdem.
 
Sementara itu Made Gianyar dituding membelot karena mendukung adiknya Made Subrata dalam Pilkada Bangli. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.