Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Kasta Pimpin Rapat Peraturan BPHMIGAS No. 2 Tahun 2023

Bali Tribune/ RAPAT – Suasana rapat peraturan BPHMIGAS.


balitribune.co.id | Semarapura - Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta pimpin rapat Penerbitan Surat Rekomendasi utk pembelian BBM tertentu dan jenis BBM Khusus serta penyamaan persepsi terkait Permohonan Rekomendasi bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (28/11/2023).

Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta berpesan supaya para pemakai dan penjual dan instansi berwenang dapat membaca dan memahami, dan mencermati serta dengan baik. Peraturan BPHMIGAS No. 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

I Made Kasta mengajak seluruh undangan rapat untuk memanfaatkan rapat ini dengan membahas point-point yang terdapat pada undang-undang tersebut. "Jangan sampai salah dalam memberikan rekomendasi, menyalahgunakan rekomendasi dan membuat masyarakat tidak dapat bekerja, hanya karena tidak membaca, memahami dan mencermati isi Peraturan BPHMIGAS No. 2 Tahun 2023. Melalui rapat ini dapat diputuskan masyarakat yang mempunyai hak pakai bahan bakar minyak dan bahan bakar penugasan," harap I Made Kasta.

Perwakilan SPBU Made Sudarmawan menyampaikan bahwa dalam mencairkan bbm bersubsidi, pihak SPBU mempersilahkan siapapun membeli BBM Subsidi asalkan sesuai dengan instansi yang mengeluarkan rekomendasi dan peraturan yang berlaku.

Turut mendampingi Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta pada rapat tersebut, Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen dan Kepala Badan Kesbangpol Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara, rapat dihadiri oleh pemilik Yayasan krematorium, Pemilik SPBU, dan instansi serta undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.