Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

PAW
Bali Tribune / PAW - Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/9/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Rapat Paripurna Istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi para Wakil Ketua, yakni I Wayan Mariana Wandhira, Ida Bagus Yoga Adi Putra, dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna. Turut hadir langsung Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya, serta jajaran Forkopimda.

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede menjelaskan, proses PAW ini telah berjalan sesuai mekanisme UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 722/01-A/HK/2026 dan Nomor 723/01-A/HK/2026 tertanggal 18 Juli 2026.

"Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, kami mengucapkan selamat bertugas kepada I Made Westra. Semoga dapat menjalankan amanah masyarakat Denpasar dengan baik. Kepada pejabat sebelumnya, kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya," ujar Ngurah Gede.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menegaskan bahwa PAW merupakan mekanisme kelembagaan yang penting untuk menjamin kesinambungan fungsi representasi rakyat dan roda pemerintahan daerah.

Jaya Negara berharap, I Made Westra dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan penuh integritas. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif.

"Kerja sama antara Pemkot dan DPRD harus terus dibangun melalui komunikasi terbuka dan koordinasi yang baik. Perbedaan fungsi bukan penghalang, melainkan komplemen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.