Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Begal Payudara Terancam 9 Tahun Penjara

Bali Tribune/ I Kadek Wiraswarnata



balitribune.co.id | Denpasar - Oknum mahasiswa pelaku begal payudara, I Kadek Wiraswarnata (21) mengaku kapok, menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi. Ia mengaku melakukan itu karena niat dan kepingin. "Saya sudah kapok, Pak. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi," ujarnya kepada Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (15/3).

Sementara Bambang Pamungkas mengatakan, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Karena apa yang dilakukan oleh pelaku ini terbilang unik. Total 17 orang yang diremas payudara oleh pelaku, namun baru 10 orang yang melaporkan.

"Yang membuat dia untuk melakukan itu karena niat saja untuk melakukan itu. Tidak dilatarbelakangi apa. Kita akan melakukan tes kejiwaan dan pendampingan," kata mantan Kapolres Sukoharjo ini.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan tiga orang korban, yakni Ni Kadek I (24), Ni Komang R (24) dan Ni Kadek T (25). Ketiga gadis ini diremas payudaranya oleh tersangka saat melintas di Jalan By Pas Ngurah Rai di simpang Bet Ngandang, Sanur, Kamis (24/2) pukul 05.30 Wita.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja dalam keterangan mengatakan, ketiga korban merupakan satu tempat kerja. Sebelum kejadian, korban Kadek Intan menunggu kedua temannya di sekitar lokasi TKP untuk sama-sama menuju ke tempat kerja.

Setelah ketiga korban kumpul, lalu berjalan menggunakan sepeda motor secara beriring-iringan. Tiba-tiba Komang Rahayu dipepet oleh pelaku lalu meremas payudara dan bokongnya. Selanjutnya perlakuan yang sama terhadap Kadek Intan dan Kadek Tirtawati.

"Para korban tidak mengenal pelaku. Para korban mengetahui pelaku menggunakan sepeda motor, pakai jaket, helm gelap, pakai masker, perawakan gempal. Pelaku meremas payudara dan bokong para korban sambil jalan menggunakan sepeda motor," ungkapnya.

Para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan. Menerima laporan tersebut anggota Polsek Denpasar Selatan dipimpin Panit II Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan IPDA I Wayan Sudarsana mendatangi lokasi kejadian.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, pelaku kejahatan itu mengarah kepada tersangka Kadek Wiraswarnata yang tinggal di Jalan Batur Sari Nomor 48 Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Setelah beberapa hari diintai, akhirnya tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Tersangka dikeler ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk dimintai keterangan.

"Ternyata setelah diperiksa tersangka mengaku kalau korbannya bukan hanya ketiga korban yang lapor di Polsek Denpasar Selatan. Ada 14 orang korban lainnya lagi. Semua korbannya ada 11 orang di Denpasar dan 7 orang di Gianyar," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, Tersangka dijerat Pasal 289 dan Pasal 281 KUHP tentang Kesusilaan dengan ancaman 9 tahun penjara.

wartawan
RAY
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.