Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Begal Payudara Terancam 9 Tahun Penjara

Bali Tribune/ I Kadek Wiraswarnata



balitribune.co.id | Denpasar - Oknum mahasiswa pelaku begal payudara, I Kadek Wiraswarnata (21) mengaku kapok, menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi. Ia mengaku melakukan itu karena niat dan kepingin. "Saya sudah kapok, Pak. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi," ujarnya kepada Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (15/3).

Sementara Bambang Pamungkas mengatakan, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Karena apa yang dilakukan oleh pelaku ini terbilang unik. Total 17 orang yang diremas payudara oleh pelaku, namun baru 10 orang yang melaporkan.

"Yang membuat dia untuk melakukan itu karena niat saja untuk melakukan itu. Tidak dilatarbelakangi apa. Kita akan melakukan tes kejiwaan dan pendampingan," kata mantan Kapolres Sukoharjo ini.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan tiga orang korban, yakni Ni Kadek I (24), Ni Komang R (24) dan Ni Kadek T (25). Ketiga gadis ini diremas payudaranya oleh tersangka saat melintas di Jalan By Pas Ngurah Rai di simpang Bet Ngandang, Sanur, Kamis (24/2) pukul 05.30 Wita.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja dalam keterangan mengatakan, ketiga korban merupakan satu tempat kerja. Sebelum kejadian, korban Kadek Intan menunggu kedua temannya di sekitar lokasi TKP untuk sama-sama menuju ke tempat kerja.

Setelah ketiga korban kumpul, lalu berjalan menggunakan sepeda motor secara beriring-iringan. Tiba-tiba Komang Rahayu dipepet oleh pelaku lalu meremas payudara dan bokongnya. Selanjutnya perlakuan yang sama terhadap Kadek Intan dan Kadek Tirtawati.

"Para korban tidak mengenal pelaku. Para korban mengetahui pelaku menggunakan sepeda motor, pakai jaket, helm gelap, pakai masker, perawakan gempal. Pelaku meremas payudara dan bokong para korban sambil jalan menggunakan sepeda motor," ungkapnya.

Para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan. Menerima laporan tersebut anggota Polsek Denpasar Selatan dipimpin Panit II Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan IPDA I Wayan Sudarsana mendatangi lokasi kejadian.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, pelaku kejahatan itu mengarah kepada tersangka Kadek Wiraswarnata yang tinggal di Jalan Batur Sari Nomor 48 Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Setelah beberapa hari diintai, akhirnya tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Tersangka dikeler ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk dimintai keterangan.

"Ternyata setelah diperiksa tersangka mengaku kalau korbannya bukan hanya ketiga korban yang lapor di Polsek Denpasar Selatan. Ada 14 orang korban lainnya lagi. Semua korbannya ada 11 orang di Denpasar dan 7 orang di Gianyar," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, Tersangka dijerat Pasal 289 dan Pasal 281 KUHP tentang Kesusilaan dengan ancaman 9 tahun penjara.

wartawan
RAY
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.