Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Begal Payudara Terancam 9 Tahun Penjara

Bali Tribune/ I Kadek Wiraswarnata



balitribune.co.id | Denpasar - Oknum mahasiswa pelaku begal payudara, I Kadek Wiraswarnata (21) mengaku kapok, menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi. Ia mengaku melakukan itu karena niat dan kepingin. "Saya sudah kapok, Pak. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi," ujarnya kepada Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (15/3).

Sementara Bambang Pamungkas mengatakan, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Karena apa yang dilakukan oleh pelaku ini terbilang unik. Total 17 orang yang diremas payudara oleh pelaku, namun baru 10 orang yang melaporkan.

"Yang membuat dia untuk melakukan itu karena niat saja untuk melakukan itu. Tidak dilatarbelakangi apa. Kita akan melakukan tes kejiwaan dan pendampingan," kata mantan Kapolres Sukoharjo ini.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan tiga orang korban, yakni Ni Kadek I (24), Ni Komang R (24) dan Ni Kadek T (25). Ketiga gadis ini diremas payudaranya oleh tersangka saat melintas di Jalan By Pas Ngurah Rai di simpang Bet Ngandang, Sanur, Kamis (24/2) pukul 05.30 Wita.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja dalam keterangan mengatakan, ketiga korban merupakan satu tempat kerja. Sebelum kejadian, korban Kadek Intan menunggu kedua temannya di sekitar lokasi TKP untuk sama-sama menuju ke tempat kerja.

Setelah ketiga korban kumpul, lalu berjalan menggunakan sepeda motor secara beriring-iringan. Tiba-tiba Komang Rahayu dipepet oleh pelaku lalu meremas payudara dan bokongnya. Selanjutnya perlakuan yang sama terhadap Kadek Intan dan Kadek Tirtawati.

"Para korban tidak mengenal pelaku. Para korban mengetahui pelaku menggunakan sepeda motor, pakai jaket, helm gelap, pakai masker, perawakan gempal. Pelaku meremas payudara dan bokong para korban sambil jalan menggunakan sepeda motor," ungkapnya.

Para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan. Menerima laporan tersebut anggota Polsek Denpasar Selatan dipimpin Panit II Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan IPDA I Wayan Sudarsana mendatangi lokasi kejadian.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, pelaku kejahatan itu mengarah kepada tersangka Kadek Wiraswarnata yang tinggal di Jalan Batur Sari Nomor 48 Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Setelah beberapa hari diintai, akhirnya tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Tersangka dikeler ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk dimintai keterangan.

"Ternyata setelah diperiksa tersangka mengaku kalau korbannya bukan hanya ketiga korban yang lapor di Polsek Denpasar Selatan. Ada 14 orang korban lainnya lagi. Semua korbannya ada 11 orang di Denpasar dan 7 orang di Gianyar," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, Tersangka dijerat Pasal 289 dan Pasal 281 KUHP tentang Kesusilaan dengan ancaman 9 tahun penjara.

wartawan
RAY
Category

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click

Tumbangkan Mantan Petenis PON, Pasangan Rudy/Agung Manik Melaju ke Semifinal IKMS Bali Cup 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Perorangan Ganda Putra Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Bali Cup 2026 kini telah resmi memasuki babak semifinal. Sejumlah kejutan mewarnai babak delapan besar yang digelar di Lapangan Tenis Telkom Denpasar pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.