Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Begal Payudara Terancam 9 Tahun Penjara

Bali Tribune/ I Kadek Wiraswarnata



balitribune.co.id | Denpasar - Oknum mahasiswa pelaku begal payudara, I Kadek Wiraswarnata (21) mengaku kapok, menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi. Ia mengaku melakukan itu karena niat dan kepingin. "Saya sudah kapok, Pak. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi," ujarnya kepada Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (15/3).

Sementara Bambang Pamungkas mengatakan, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Karena apa yang dilakukan oleh pelaku ini terbilang unik. Total 17 orang yang diremas payudara oleh pelaku, namun baru 10 orang yang melaporkan.

"Yang membuat dia untuk melakukan itu karena niat saja untuk melakukan itu. Tidak dilatarbelakangi apa. Kita akan melakukan tes kejiwaan dan pendampingan," kata mantan Kapolres Sukoharjo ini.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan tiga orang korban, yakni Ni Kadek I (24), Ni Komang R (24) dan Ni Kadek T (25). Ketiga gadis ini diremas payudaranya oleh tersangka saat melintas di Jalan By Pas Ngurah Rai di simpang Bet Ngandang, Sanur, Kamis (24/2) pukul 05.30 Wita.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja dalam keterangan mengatakan, ketiga korban merupakan satu tempat kerja. Sebelum kejadian, korban Kadek Intan menunggu kedua temannya di sekitar lokasi TKP untuk sama-sama menuju ke tempat kerja.

Setelah ketiga korban kumpul, lalu berjalan menggunakan sepeda motor secara beriring-iringan. Tiba-tiba Komang Rahayu dipepet oleh pelaku lalu meremas payudara dan bokongnya. Selanjutnya perlakuan yang sama terhadap Kadek Intan dan Kadek Tirtawati.

"Para korban tidak mengenal pelaku. Para korban mengetahui pelaku menggunakan sepeda motor, pakai jaket, helm gelap, pakai masker, perawakan gempal. Pelaku meremas payudara dan bokong para korban sambil jalan menggunakan sepeda motor," ungkapnya.

Para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan. Menerima laporan tersebut anggota Polsek Denpasar Selatan dipimpin Panit II Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan IPDA I Wayan Sudarsana mendatangi lokasi kejadian.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, pelaku kejahatan itu mengarah kepada tersangka Kadek Wiraswarnata yang tinggal di Jalan Batur Sari Nomor 48 Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Setelah beberapa hari diintai, akhirnya tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Tersangka dikeler ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk dimintai keterangan.

"Ternyata setelah diperiksa tersangka mengaku kalau korbannya bukan hanya ketiga korban yang lapor di Polsek Denpasar Selatan. Ada 14 orang korban lainnya lagi. Semua korbannya ada 11 orang di Denpasar dan 7 orang di Gianyar," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, Tersangka dijerat Pasal 289 dan Pasal 281 KUHP tentang Kesusilaan dengan ancaman 9 tahun penjara.

wartawan
RAY
Category

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.