Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Papua Disebut Memulai Bentrokan

Bali Tribune/ MEMBERI KETERANGAN - foto Panglima Komando PGN Bali, Gus Yadi (tengah) seusai memberi keterangan pers kepada wartawan







balitribune.co.id | Denpasar - Masih saling tuding terkait penyebab bentrok antara Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) dengan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang menggelar unjuk rasa di Renon, Denpasar pekan lalu. Sebelumnya pihak AMP menuding ormas PGN yang memulai pertikaian, sekarang giliran ormas PGN memberi klarifikasi dengan menyebut mahasiswa Papua yang memicu bentrokan.

Panglima Komando PGN Bali, Gus Yadi membatah keras tudingan AMP itu. Dia menyebut, AMP-lah yang memulai duluan hingga terjadinya bentrokan tersebut dengan melakukan provokasi. Selain membentangkan spanduk besar, pihak AMP juga menyebut Indonesia penjajah. "Mereka menyebut Indonesia penjajah. Mereka lengkap dengan mobil komando, pengeras suara dan minta tentukan hak sendiri atau referendum," katanya kepada Bali Tribune di Denpasar, Minggu (5/11).

Dikatakan Gus Yadi, dalam melakukan aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa Papua telah melengkapi dirinya dengan potongan bilah bambu dan kayu berukuran sekitar 2,5 meter. Selain itu juga batu berukuran sekepalan tangan, serta busur panah yang sengaja disiapkan di mobil komando. "Mereka menyerang kami dengan material yang disebutkan dalam point diatas. Serta melempari aparat keamanan yang ada pada saat itu," tuturnya.

Gus Yadi secara tegas mengatakan, bahwa pihaknya tidak menginginkan ada pengkhianat di bangsa ini. Atas peristiwa itu, pihak PGN Bali akan mengirimkan surat kepada Kapolri Panglima TNI dan Menteri Dalam Negeri. Tujuannya agar pemerintah bisa mengambil langkah tegas. "Kami akan bersurat kepada Kapolri, Panglima TNI dan Mendagri, untuk dapat mengambil tindakan tegas kepada mereka yang berusaha melindungi kelompok-kelompok sparatis di Bali," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.