Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Papua Disebut Memulai Bentrokan

Bali Tribune/ MEMBERI KETERANGAN - foto Panglima Komando PGN Bali, Gus Yadi (tengah) seusai memberi keterangan pers kepada wartawan







balitribune.co.id | Denpasar - Masih saling tuding terkait penyebab bentrok antara Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) dengan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang menggelar unjuk rasa di Renon, Denpasar pekan lalu. Sebelumnya pihak AMP menuding ormas PGN yang memulai pertikaian, sekarang giliran ormas PGN memberi klarifikasi dengan menyebut mahasiswa Papua yang memicu bentrokan.

Panglima Komando PGN Bali, Gus Yadi membatah keras tudingan AMP itu. Dia menyebut, AMP-lah yang memulai duluan hingga terjadinya bentrokan tersebut dengan melakukan provokasi. Selain membentangkan spanduk besar, pihak AMP juga menyebut Indonesia penjajah. "Mereka menyebut Indonesia penjajah. Mereka lengkap dengan mobil komando, pengeras suara dan minta tentukan hak sendiri atau referendum," katanya kepada Bali Tribune di Denpasar, Minggu (5/11).

Dikatakan Gus Yadi, dalam melakukan aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa Papua telah melengkapi dirinya dengan potongan bilah bambu dan kayu berukuran sekitar 2,5 meter. Selain itu juga batu berukuran sekepalan tangan, serta busur panah yang sengaja disiapkan di mobil komando. "Mereka menyerang kami dengan material yang disebutkan dalam point diatas. Serta melempari aparat keamanan yang ada pada saat itu," tuturnya.

Gus Yadi secara tegas mengatakan, bahwa pihaknya tidak menginginkan ada pengkhianat di bangsa ini. Atas peristiwa itu, pihak PGN Bali akan mengirimkan surat kepada Kapolri Panglima TNI dan Menteri Dalam Negeri. Tujuannya agar pemerintah bisa mengambil langkah tegas. "Kami akan bersurat kepada Kapolri, Panglima TNI dan Mendagri, untuk dapat mengambil tindakan tegas kepada mereka yang berusaha melindungi kelompok-kelompok sparatis di Bali," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.