Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Pencuri Gong Ditangkap

Bali Tribune/ Dua tersangka pelaku pencurian gong reong di Pecatu



balitribune.co.id | Denpasar - Terungkap sudah pelaku pencurian gong dua TKP di Desa Ungasan, Kuta Selatan pasca-hari raya Nyepi pekan lalu. Pelakunya adalah seorang mahasiswa, I Kadek W (22) dan remaja putus sekolah berinisial INJ (16).

Mirisnya, pencurian itu diotaki oleh anak di bawah umur. Keduanya ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan di Gang Persada, Perum Purigading, Jimbaran, Lingkungan Banjar Buana Gubug, Selasa (8/3) pukul 15.00 Wita.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Ketut Sugiarta Yoga mengatakan, penangkapan terhadap pemuda dan anak di bawah umur itu berdasarkan dua laporan polisi, yaitu Lp-B./14/III/2022/Spkt. Unit Reskrim Polsek Kutsel/Polresta dps/Polda Bali, tanggal 6 Maret 2022, dilaporakan I Kadek Widiana (29).

Dalam laporannya kepada polisi, ia mengaku kehilangan satu set gong reong kebyar yang berisikan 12 biji dan satu set cengceng dua biji. Akibat kejadian itu, warga Banjar Giri Darma, Desa Ungasan, Jalan Uluwatu, Kecamatan Kutsel, Badung ini mengalami kerugian sebesar Rp30 juta.

"Sekeha gong sempat mengadakan latihan bersama dalam rangka pengerupukan penyepian, hari Selasa tanggal 1 Maret 2022 pukul 19.00 Wita. Barang bukti diketahui hilang setelah hari raya Nyepi," ungkapnya.

Saat itu pelapor beserta warga lainnya datang ke Banjar untuk membersihkan ogoh-ogoh, Sabtu (5/3) pukul 15.00 Wita. Tujuan membersihkan ogoh-ogoh itu untuk digunakan dalam rangka lomba yang digelar nantinya di GWK.

Kejadian yang sama pun terjadi di dalam Banjar Kelod Desa Ungasan, Jalan Bali Clif Ungasan. Itu berdasarkan laporan dari I Wayan Wara Nugrah (41) dengan nomor Lp-B./15/III/2022/Spkt.unit Reskrim Polsek Kutsel/Polresta Dps/Polda Bali, tanggal 8 Maret 2022.

Pelapor yang merupakan warga Banjar Kelod, Ungasan itu mengetahui hilangnya gong pada Senin (7/3) pukul 11.00 Wita. Wara Nugrah diberitahu para sekeha gong remaja Banjar Kelod bahwa ada peralatan gong hilang, di antaranya 8 buah reong, 1 kajar dan 1 kempli. Para sekeha datang ke banjar berencana mengambil kelengkapan gong di banjar yang akan digunakan dalam acara upakara ngaben.

Ia bergegas datangi banjar dan mengecek, ternyata benar hilang. "Atas kejadian itu korban yang merupakan Sekeha Gong Banjar Kelod Ungasan mengalami kerugian Rp25 juta," terang Sugiarta Yoga.

Setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan. Baik menggali keterangan saksi, serta olah TKP. Memeriksa CCTV dan lain sebagainnya. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi bahwa Selasa (8/3) pukul 08.00 Wita, ada dua remaja membawa karung di taruh di atas sepeda motor datangi pengepul rongsokan di daerah Balangan menawarkan gong kuningan untuk dijual.

Tim lalu menindaklanjuti informasi itu dan mendatangi sejumlah tempat pengepul barang rongsokan di Balangan. "Ternyata benar, ada dua remaja yang menawarkan gong, tetapi tidak dibeli," tuturnya.

Berbekal informasi nopol kendaraan sepeda motor yang digunakan tim menemukan alamat dua orang itu. Mahasiswa dan remaja di bawah umur itu berhasil diringkus tanpa perlawanan di Gang Persada, Perum Puri Gading, Jimbaran.

Saat diamankan, mereka mengaku dengan jujur bahwa telah melakukan pencurian. Aksi pertama di Banjar Giridarma Ungasan, Jumat 4 Maret 2022 pukul 10.00 Wita lalu aksi kedua di Banjar Kelod Ungasan, Sabtu (5/3) pukul 12.00 Wita. Mereka mengaku baru dua kali dan barang bukti disembunyikan di dekat rumah pelaku yang masih di bawah umur  itu.

"Yang menjadi otak dalam pencurian ini adalah anak di bawah umur. Sedangkan temannya W seorang mahasiswa. Rencananya dijual untuk kebutuhan sehari-hari, tapi keburu diciduk," katanya.

Barang bukti yang diamankan milik Banjar Giri Darma 12 bh gong reong, dan 1 set cengceng (2 bh). Lalau Bb milik Banjar Kelod, Ungasan, 8 bh gong reong. 1 buah kempli dan 1 buah kajar. Bb lainnya. 1 unit spd mtr honda beat hitam DK 4208 FAW yang digunakan dalam beraksi. "Modus mereka masuk ke area Banjar dengan cara memanjat tembok," ujarnya.

Keduanya dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. "Terkait anak di bawah umur, kami akan koordinasi dengan Bapas," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.