Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Sumba Tewas di Kolam Renang Hotel Oranjee

Bali Tribune/ Jasad Stepanus Lende
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang mahasiswa asal Watukariki, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Stepanus Lende (20) tewas di kolam renang Hotel Oranjee Jalan Hayam Wuruk Nomor 302, Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (5/11) pukul 13.00 Wita.
 
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra dikonfirmasi kemarin sore mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di TKP, diketahui korban ini berenang di kolam tersebut tanpa izin. Bahkan diketahui mereka sering mandi di kolam hotel tersebut tanpa izin.
 
Setiap kali dipergoki pegawai hotel, lanjut Kompol I Nyoman Karang Adiputra, mereka selalu kabur dan tak mau mendengarkan pegawai yang melarang mereka.
 
Kemarin, korban datang bersama temannya bernama Maksi pada pukul 12.00 Wita. Awalnya, mereka berenang pada kolam yang dangkal. Namun 10 menit kemudian korban pindah renang ke kolam sedalam 2 meter. "Entah bagaimana kejadian awalnya, tiba-tiba Maksi mendengar teriakan tolong," ungkapnya.
 
Maksi saat itu berusaha menolong korban namun tak berhasil karena badannya terlalu berat. Maksi kemudian masuk ke hotel dan meminta bantuan. Saat ditolong oleh pegawai hotel korban sudah dalam keadaan lemas dan tak bergerak.
 
"Marketing Orenjee Hotel, Sugiyono menerangkan bahwa tidak mengetahui ada orang yang berenang di TKP, karena untuk hari ini tidak ada yang izin berenang," terang Adiputra.
 
Pada pukul 14.00 Wita, tim Pusdal Ops BPBD Provinsi Bali tiba lokasi kejadian yang dipimpin oleh dr Hendri beserta empat orang kru untuk melakukan tindakan pertolongan pertama selama 20 menit. Namun tidak berhasil dan korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
 
"Pukul 15.00 Wita jenazah korban dibawa ke RSUP Sanglah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Korban meninggal dunia akibat tenggelam sehubungan korban kurang bisa berenang," ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.