Diposting : 6 November 2019 13:22
Redaksi - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang mahasiswa asal Watukariki, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Stepanus Lende (20) tewas di kolam renang Hotel Oranjee Jalan Hayam Wuruk Nomor 302, Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (5/11) pukul 13.00 Wita.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra dikonfirmasi kemarin sore mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di TKP, diketahui korban ini berenang di kolam tersebut tanpa izin. Bahkan diketahui mereka sering mandi di kolam hotel tersebut tanpa izin.
Setiap kali dipergoki pegawai hotel, lanjut Kompol I Nyoman Karang Adiputra, mereka selalu kabur dan tak mau mendengarkan pegawai yang melarang mereka.
Kemarin, korban datang bersama temannya bernama Maksi pada pukul 12.00 Wita. Awalnya, mereka berenang pada kolam yang dangkal. Namun 10 menit kemudian korban pindah renang ke kolam sedalam 2 meter. "Entah bagaimana kejadian awalnya, tiba-tiba Maksi mendengar teriakan tolong," ungkapnya.
Maksi saat itu berusaha menolong korban namun tak berhasil karena badannya terlalu berat. Maksi kemudian masuk ke hotel dan meminta bantuan. Saat ditolong oleh pegawai hotel korban sudah dalam keadaan lemas dan tak bergerak.
"Marketing Orenjee Hotel, Sugiyono menerangkan bahwa tidak mengetahui ada orang yang berenang di TKP, karena untuk hari ini tidak ada yang izin berenang," terang Adiputra.
Pada pukul 14.00 Wita, tim Pusdal Ops BPBD Provinsi Bali tiba lokasi kejadian yang dipimpin oleh dr Hendri beserta empat orang kru untuk melakukan tindakan pertolongan pertama selama 20 menit. Namun tidak berhasil dan korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
"Pukul 15.00 Wita jenazah korban dibawa ke RSUP Sanglah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Korban meninggal dunia akibat tenggelam sehubungan korban kurang bisa berenang," ujarnya.