Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main Skateboad di Ubud Wajib Bawa Sampah Plastik

NIKMATI - Skateboarder menikmati spot di Skatepark Blue Bear, Ubud.

BALI TRIBUNE - Tidak hanya memfasilitasi penggemar skate, sebuah Skatepark di Ubud juga berorientasi membangun kesadaran lingkungan. Para skater yang mencoba lintasan Skatepark pun tidak dipungut biaya namun juga tidak gratis. Karena  para skater yang sebgia besar kalangan anak ank dan remaja ini diwajibkan membawa sampah plastik sebagai gantinya. Adalah  Skatepark Blue Bear yang berlokasi di Desa Sayan, Ubud yang mungkin satu-satuanya  menjadi taman bermain skateboar berbasis kesadaran lingkungan. Selain menyediakan taman lintasan skateboard keberadaannya dipastikan tidak menguras biaya. Bila biasanya, skateboarder mengeluarkan biaya Rp 30 ribu, agar bisa bermain di Skatepark selama dua jam. Di Blue Bear, Skateboarder hanya cukup membayar memakai 10 unit sampah plastik. Manajer Skatepark Blue Bear, Rifadli Frayudha, Minggu (12/8) mengatakan, Skatepark Blue Bear didirikan berdasarkan kepedulian pihaknya terhadap skateboarder di Kabupaten Gianyar, dan lingkungan Bali. Kata dia, jumlah skateboarder di Gianyar relatif banyak. Namun mereka tidak memiliki fasilitas untuk bermain. Kebanyakan dari mereka, biasanya bermain ke luar kota, seperti Denpasar dan Badung. Selain memberikan ruang untuk Skateboarder di Gianyar, pihaknya juga ingin mengajak mereka berpartisipasi membersihkan alam Bali dari sampah, khususnya sampah platik. Karena itulah, setiap Skateboarder yang ingin menggunakan fasilitas Blue Bear, bisa membayar menggunakan sampah plastik.  Disebutkan, jumlah sampah yang dibawa cukup 10 item saja. “Kami lebih memprioritaskan sampah plastik, karena ini sampah berbahaya dan akan  merusak citra pariwisata Bali,” ujarnya. Skatepark ini telah dibuka sejak Juli 2018. Di bulan pertamanya, Blue Bear berhasil mengumpulkan 3.000 buah sampah plastik dari para skateboarder. Di bulan pertama, ada 300 orang main di sini, dan tiap orangnya minimal membawa 10 unit sampah. Jadi, selama sebulan telah terkumpul sekitar 3.000 unit sampah plastik. Ditempat ini juga dibika program skateschool. Dimana sebagian besar pesertanya adalah anak-anak di bawah umur. Pihaknya memastikan fasilitas di Blue Bear relatif aman. Sebab konstruksinya dikerjakan oleh De’en Skatepark Co Bali, yang telah berpengalaman di bidang ini sejak tahun 2004.  

wartawan
redaksi
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.