Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main Tebas, Kempur dan Sayong Resmi “Tersangka”

Bali Tribune/Tersangka Made Suparta alias Kempur dan Ketut Sudana alias Sayong

balitribune.co.id | Gianyar - Buntut kasus penebasan di Pantai Masceti, I Made Suparta alias Kempur Reidivis kasus penganiyaan serta adiknya Ketut Sudana alias Sayong secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kakak beradik ini telah membuat geger warga di Pantai Masceti Sabtu (3/1) lantaran melakukan penganiayaan terhadap I Wayan Suparta alias Pasta yang sama-sama asal Desa Medahan, Blahbatuh. Akibatnya, korban menderita luka serius dan kini sedang mendapat perawatan serius di RSUP Sanglah Denpasar.

Atas seizin Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko, Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, IPTU Ketut Merta mengatakan kedua tersangka kini sudah dititipkan di Ruang Tahanan Polres Gianyar.  Pihaknya mengaku sempat dibuat repot oleh para tersangka, karena barang bukti berupa golok dan parang dibuang  ke laut. Syukurnya, atas bantuan petugas Bala Wista, kedua barang bukti itu akhirnya ditemukan. “ Kami masih melakukan pendalaman dalam kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Salah satu tersangka, yakni Gempur, memang sorang residivis dalam kasus yang sama,” ungkapnya.

Saat kejadian Sabtu Dini hari, korban I Wayan Suparta alias Pasta bersama dengan I Nyoman Arastana  serta beberapa temannya ke warung milik tersangka I Made Suparta yang berada di areal Pantai Masceti Gianyar.  Hingga  hari menjelang pagi,  tersangka I Made Suparta mulai kesel dengan kehadiran korban bersama teman-temannya tersebut. Bahkan dalam kondisi dipengaruhi alkohol, korban dan Nyoman Arastana sempat terlibat adu mulut dengan tersangka I Made Suparta.

Tidak puas dengan adu mulut itu, tersangka mulai ringan tangan dengan melemparkan botol kearah  I Nyoman Arastana dan mengenai kaki.   Melihat situasi sudah memanas, korban dan Arastana pun meninggalkan warung.  Ditinggal pergi,  Tersangka pun semakin garang, dengan memegang sebilah kapak,  ia lantas mengejar korban.  tanpa basa-basi lagi, tersangka mengayunkan kapaknya ke arah  punggung korban hingga tersungkur. Menyusul itu, datanglah  adiknya, tersangka  I Ketut Sudana alias Sayong yang memegang parang kemudian ikut menebas korban yang mengenai bagian  pelipis korban. Setelah dilihat korban mengalami luka, kemudian tersangka I Made Suparta meminta saksi yang bernama I Komang Swastika untuk membawa korban menuju Rumah Sakit Kasih Ibu Saba. Tersangka I Ketut Sudana alias Sayong yang ketika itu masih berada di TKP menyuruh seorang saksi lainnya yakni Gede Muliawan membuang barang bukti  kapak serta parang ke tengah laut Masceti. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.