Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makin Mudah, Urus Pasport PMI Bisa di Disnaker Gianyar

Bali Tribune / PASPOR - Sejumlah calon PMI yang sedang melakukan sesi foto dalam pengurusan paspor di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar, Kamis (18/3).

balitribune.co.id | Gianyar - Di  masa Pandemi ini, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini tidak lagi harus jauh-jauh ke Denpasar untuk mengurus pasport. Karena Dinas Ketenagakerjaan Gianyar kini juga siap memberikan pelayanan. Pelayanan ini dimaksudkan agar masyarakat, khususnya PMI yang kerap dijuluki pejuang Devisa dapat terlayani dalam pengurusan pasport secara maksimal.

Hal itu terungkap saat pelayanan dokumen ketenagakerjaan untuk puluhan Calon PMI di Dinas Ketenagakerjaan Gianyar, Kamis (18/3). Pelayananan ini merupakan skema layanan terintegrasi yang dilakukan oleh Disnaker Gianyar dengan Kantor Imigrasi Denpasar, Bali. Dimana rohnya sebagai pengampu pelayanan publik terkait ketenagakerjaan.

"Kami berupaya pelayanan ketenagakerjaan ini bisa lebih maksimal. Hanya saja program ini belum terjadwal dan masih bersifat temporer,” ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita.

Diakuinya, pelayanaan saat pandemi sangat memberikan dampak yang luar biasa bagi calon Pekerja Migran Indonesia. Dimana akan mampu membangkitkan gaerah ekonomi disaat pandemi ini. Selain itu, agar bisa memberikan kemudahan layanan utamanya untuk calon pekerja migran.

“Ada sekitar 25 orang yang telah memiliki dokumen ketenagakerjaan. Yang mengurus pasport melalui Disnaker. Mereka mendapatkan informasi melalui lembaga pengampu,” ujarnya.

Pihaknya pun sangat bangga, karena animo masyarakat untuk mengurus pasport selalu meningkat. Namun disesuikan dengan kapasitas ketersediaan sarana dan sumberdaya. Namun, pihaknya belum bisa memberikan layanan pasport gratis kepada calon PMI utama bagi yang kurang mampu. "Tergantung Kondisi dan prioritas daerah, belum bisa dilakukan, apa lagi situasi pandemi" jelasnya. 

Ditambahkan oleh Kepala Subseksi Pelayanan Perjalanan Imigrasi Denpasar, Anak Agung Gede Rai Surya Prabawa proses pembuatan pasport ini membutuhkan waktu 3 hari kerja, "Setelah proses wawancara, dan bayar di bank, 3 hari bisa langsung jadi," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.