Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makin Mudah, Urus Pasport PMI Bisa di Disnaker Gianyar

Bali Tribune / PASPOR - Sejumlah calon PMI yang sedang melakukan sesi foto dalam pengurusan paspor di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar, Kamis (18/3).

balitribune.co.id | Gianyar - Di  masa Pandemi ini, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini tidak lagi harus jauh-jauh ke Denpasar untuk mengurus pasport. Karena Dinas Ketenagakerjaan Gianyar kini juga siap memberikan pelayanan. Pelayanan ini dimaksudkan agar masyarakat, khususnya PMI yang kerap dijuluki pejuang Devisa dapat terlayani dalam pengurusan pasport secara maksimal.

Hal itu terungkap saat pelayanan dokumen ketenagakerjaan untuk puluhan Calon PMI di Dinas Ketenagakerjaan Gianyar, Kamis (18/3). Pelayananan ini merupakan skema layanan terintegrasi yang dilakukan oleh Disnaker Gianyar dengan Kantor Imigrasi Denpasar, Bali. Dimana rohnya sebagai pengampu pelayanan publik terkait ketenagakerjaan.

"Kami berupaya pelayanan ketenagakerjaan ini bisa lebih maksimal. Hanya saja program ini belum terjadwal dan masih bersifat temporer,” ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita.

Diakuinya, pelayanaan saat pandemi sangat memberikan dampak yang luar biasa bagi calon Pekerja Migran Indonesia. Dimana akan mampu membangkitkan gaerah ekonomi disaat pandemi ini. Selain itu, agar bisa memberikan kemudahan layanan utamanya untuk calon pekerja migran.

“Ada sekitar 25 orang yang telah memiliki dokumen ketenagakerjaan. Yang mengurus pasport melalui Disnaker. Mereka mendapatkan informasi melalui lembaga pengampu,” ujarnya.

Pihaknya pun sangat bangga, karena animo masyarakat untuk mengurus pasport selalu meningkat. Namun disesuikan dengan kapasitas ketersediaan sarana dan sumberdaya. Namun, pihaknya belum bisa memberikan layanan pasport gratis kepada calon PMI utama bagi yang kurang mampu. "Tergantung Kondisi dan prioritas daerah, belum bisa dilakukan, apa lagi situasi pandemi" jelasnya. 

Ditambahkan oleh Kepala Subseksi Pelayanan Perjalanan Imigrasi Denpasar, Anak Agung Gede Rai Surya Prabawa proses pembuatan pasport ini membutuhkan waktu 3 hari kerja, "Setelah proses wawancara, dan bayar di bank, 3 hari bisa langsung jadi," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.