Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malam Ini, Ribuan Ogoh-Ogoh Diarak di Denpasar

Salah satu ogoh-ogoh yang akan diarak pada malam pengrupukan, Rabu (06/03/2019) malam. (ist)

Denpasar | Balitribune.co.id – Ribuan ogoh-ogoh akan diarak di Catus Pata masing-masing desa pakraman di Denpasar pada malam pengrupukan, Rabu (06/03/2019) malam. Tak hanya ogoh-ogoh hasil karya sekaa teruna, ogoh-ogoh hasil karya komunitas dan ogoh-ogoh mini karya anak-anak juga diprediksi turut menyemarakan malam  Tahun Baru Saka ini.

Dalam upaya menjaga kekondusifan suasana Hari Raya Nyepi Saka 1941, Pemkot Denpasar mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di daerah masing-masing. “Kami harap masyarakat ikut menjaga kelancaran malam pengerupukan di daerahnya masing-masing,” ujar Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Lebih lanjut dia mengatakan, usai diarak, diharapkan ohoh-ogoh “diprelina”,  tidak ditaruh sembarangan di pinggir jalan atau di atas trotoar. Bisa juga membawa kembali ogoh-ogoh tersebut ke balai banjar masing-masing. Usai perarakan ogoh-ogoh, kata dia, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar langsung melakukan bersih-bersih.

Imbauan juga datang dari majelis-majelis agama di Kota Denpasar agar umat l non-Hindu untuk menghormati kesucian Hari Suci Nyepi. Untuk itu, lembaga penyiaran seperti radio dan televisi tidak diperkenankan bersiaran selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Dan, provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) selama sehari penuh.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, mengatakan, sebanyak 1000 pasukan gabungan dari TNI, Polri, Linmas, Pecalang dan Saba Upadesa siap melakukan pengamanan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1941. “Semua pihak dikerahkan mulai dari Pemelastian, Tawur Kesanga, Pelaksanaan Pawai atau Parade Ogoh-ogoh serta saat Bratha Penyepian," ujarnya.

Pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada masyarakat yang menggunakan house music dan sound system pada saat perarakan ogoh-ogoh. Juga pada ogoh-ogoh bernuansa politik dan yang menggunakan bahan tidak ramah lingkungan. Tindakan tegas dilakukan sesuai kesepakatan bersama berbagai pihak yang tertuang dalam Surat edaran Walikota Denpasar. (*)

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.