Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malam Ini, Ribuan Ogoh-Ogoh Diarak di Denpasar

Salah satu ogoh-ogoh yang akan diarak pada malam pengrupukan, Rabu (06/03/2019) malam. (ist)

Denpasar | Balitribune.co.id – Ribuan ogoh-ogoh akan diarak di Catus Pata masing-masing desa pakraman di Denpasar pada malam pengrupukan, Rabu (06/03/2019) malam. Tak hanya ogoh-ogoh hasil karya sekaa teruna, ogoh-ogoh hasil karya komunitas dan ogoh-ogoh mini karya anak-anak juga diprediksi turut menyemarakan malam  Tahun Baru Saka ini.

Dalam upaya menjaga kekondusifan suasana Hari Raya Nyepi Saka 1941, Pemkot Denpasar mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di daerah masing-masing. “Kami harap masyarakat ikut menjaga kelancaran malam pengerupukan di daerahnya masing-masing,” ujar Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Lebih lanjut dia mengatakan, usai diarak, diharapkan ohoh-ogoh “diprelina”,  tidak ditaruh sembarangan di pinggir jalan atau di atas trotoar. Bisa juga membawa kembali ogoh-ogoh tersebut ke balai banjar masing-masing. Usai perarakan ogoh-ogoh, kata dia, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar langsung melakukan bersih-bersih.

Imbauan juga datang dari majelis-majelis agama di Kota Denpasar agar umat l non-Hindu untuk menghormati kesucian Hari Suci Nyepi. Untuk itu, lembaga penyiaran seperti radio dan televisi tidak diperkenankan bersiaran selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Dan, provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) selama sehari penuh.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, mengatakan, sebanyak 1000 pasukan gabungan dari TNI, Polri, Linmas, Pecalang dan Saba Upadesa siap melakukan pengamanan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1941. “Semua pihak dikerahkan mulai dari Pemelastian, Tawur Kesanga, Pelaksanaan Pawai atau Parade Ogoh-ogoh serta saat Bratha Penyepian," ujarnya.

Pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada masyarakat yang menggunakan house music dan sound system pada saat perarakan ogoh-ogoh. Juga pada ogoh-ogoh bernuansa politik dan yang menggunakan bahan tidak ramah lingkungan. Tindakan tegas dilakukan sesuai kesepakatan bersama berbagai pihak yang tertuang dalam Surat edaran Walikota Denpasar. (*)

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.