Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malam Ini, Ribuan Ogoh-Ogoh Diarak di Denpasar

Salah satu ogoh-ogoh yang akan diarak pada malam pengrupukan, Rabu (06/03/2019) malam. (ist)

Denpasar | Balitribune.co.id – Ribuan ogoh-ogoh akan diarak di Catus Pata masing-masing desa pakraman di Denpasar pada malam pengrupukan, Rabu (06/03/2019) malam. Tak hanya ogoh-ogoh hasil karya sekaa teruna, ogoh-ogoh hasil karya komunitas dan ogoh-ogoh mini karya anak-anak juga diprediksi turut menyemarakan malam  Tahun Baru Saka ini.

Dalam upaya menjaga kekondusifan suasana Hari Raya Nyepi Saka 1941, Pemkot Denpasar mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di daerah masing-masing. “Kami harap masyarakat ikut menjaga kelancaran malam pengerupukan di daerahnya masing-masing,” ujar Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Lebih lanjut dia mengatakan, usai diarak, diharapkan ohoh-ogoh “diprelina”,  tidak ditaruh sembarangan di pinggir jalan atau di atas trotoar. Bisa juga membawa kembali ogoh-ogoh tersebut ke balai banjar masing-masing. Usai perarakan ogoh-ogoh, kata dia, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar langsung melakukan bersih-bersih.

Imbauan juga datang dari majelis-majelis agama di Kota Denpasar agar umat l non-Hindu untuk menghormati kesucian Hari Suci Nyepi. Untuk itu, lembaga penyiaran seperti radio dan televisi tidak diperkenankan bersiaran selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Dan, provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) selama sehari penuh.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, mengatakan, sebanyak 1000 pasukan gabungan dari TNI, Polri, Linmas, Pecalang dan Saba Upadesa siap melakukan pengamanan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1941. “Semua pihak dikerahkan mulai dari Pemelastian, Tawur Kesanga, Pelaksanaan Pawai atau Parade Ogoh-ogoh serta saat Bratha Penyepian," ujarnya.

Pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada masyarakat yang menggunakan house music dan sound system pada saat perarakan ogoh-ogoh. Juga pada ogoh-ogoh bernuansa politik dan yang menggunakan bahan tidak ramah lingkungan. Tindakan tegas dilakukan sesuai kesepakatan bersama berbagai pihak yang tertuang dalam Surat edaran Walikota Denpasar. (*)

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.