Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malam Ini, Ribuan Ogoh-Ogoh Diarak di Denpasar

Salah satu ogoh-ogoh yang akan diarak pada malam pengrupukan, Rabu (06/03/2019) malam. (ist)

Denpasar | Balitribune.co.id – Ribuan ogoh-ogoh akan diarak di Catus Pata masing-masing desa pakraman di Denpasar pada malam pengrupukan, Rabu (06/03/2019) malam. Tak hanya ogoh-ogoh hasil karya sekaa teruna, ogoh-ogoh hasil karya komunitas dan ogoh-ogoh mini karya anak-anak juga diprediksi turut menyemarakan malam  Tahun Baru Saka ini.

Dalam upaya menjaga kekondusifan suasana Hari Raya Nyepi Saka 1941, Pemkot Denpasar mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di daerah masing-masing. “Kami harap masyarakat ikut menjaga kelancaran malam pengerupukan di daerahnya masing-masing,” ujar Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Lebih lanjut dia mengatakan, usai diarak, diharapkan ohoh-ogoh “diprelina”,  tidak ditaruh sembarangan di pinggir jalan atau di atas trotoar. Bisa juga membawa kembali ogoh-ogoh tersebut ke balai banjar masing-masing. Usai perarakan ogoh-ogoh, kata dia, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar langsung melakukan bersih-bersih.

Imbauan juga datang dari majelis-majelis agama di Kota Denpasar agar umat l non-Hindu untuk menghormati kesucian Hari Suci Nyepi. Untuk itu, lembaga penyiaran seperti radio dan televisi tidak diperkenankan bersiaran selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Dan, provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) selama sehari penuh.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, mengatakan, sebanyak 1000 pasukan gabungan dari TNI, Polri, Linmas, Pecalang dan Saba Upadesa siap melakukan pengamanan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1941. “Semua pihak dikerahkan mulai dari Pemelastian, Tawur Kesanga, Pelaksanaan Pawai atau Parade Ogoh-ogoh serta saat Bratha Penyepian," ujarnya.

Pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada masyarakat yang menggunakan house music dan sound system pada saat perarakan ogoh-ogoh. Juga pada ogoh-ogoh bernuansa politik dan yang menggunakan bahan tidak ramah lingkungan. Tindakan tegas dilakukan sesuai kesepakatan bersama berbagai pihak yang tertuang dalam Surat edaran Walikota Denpasar. (*)

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.