Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malaysia Cetak Bendera Indonesia Terbalik - Mendagri Layangkan Surat Protes

Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo

BALI TRIBUNE - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengirimkan surat kepada pemerintah Malaysia terkait insiden bendera Merah Putih yang dicetak terbalik dalam buku panduan SEA Games 2017.

"Mendagri besok (hari ini,red) mengirimkan surat ke Kemendagri Malaysia dan Dubes Malaysia untuk Indonesia, agar jadi atensi pejabat pemerintahan Malaysia," ujar Tjahjo melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (20/8).

Tjahjo mengatakan terlepas Menpora Malaysia sudah meminta maaf dan Menlu RI sudah mengirimkan nota diplomatik protes resmi negara kepada pemerintah Malaysia, namun insiden tersebut perlu dipertanyakan.

"Apapun permintaan maaf sudah diterima. Tapi perlu dipertanyakan, katanya Malaysia negara tetangga, negara sahabat Indonesia, mengatakan juga negara serumpun, tapi perhatian terhadap Indonesia kepada hal yang prinsip saja tidak diperhatikan," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, sebelum pencetakan buku panduan SEA Games 2017 pasti sudah ada cek materi yang dilakukan pejabat Malaysia. Namun, kata dia, ternyata tidak ada perhatian dari pemerintah Malaysia.

"Soal Merah Putih harusnya diketahui, kalau merasa negara tetangga sahabat Indonesia. Tidak ada atensi serius pemerintah Malaysia kepada Indonesia," jelas dia.

Tjahjo menekankan, kesalahan penulisan nama bisa dipahami. Yang sulit dipahami adalah kesalahan pencetakan lambang negara.

Sebelumnya panitia SEA Games 2017 di Malaysia diketahui salah mencetak bendera Indonesia dalam buku panduan SEA Games 2017 yang seharusnya merah putih menjadi putih merah. Kesalahan cetak ini diketahui Menpora RI Imam Nahrawi bersama delegasi Indonesia yang hadir saat pembukaan SEA Games 2017, Sabtu (19/8).

Di media sosial Twitter dan Instagram kesalahan pencetakan ini menjadi viral dan disesalkan netizen Tanah Air.

wartawan
redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.