Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Bebek Dulu, Gasak Pratima Kemudian

Bali Tribune / Pelaku I Ketut Widiada digelandang pihak berwajib
balitribune.co.id | BadungDua kali masuk penjara tidak membuat I Ketut Widiada alias Edo alias Kacir alias Doble (39) insaf dari dunia kejahatan. Pengangguran ini kembali melakukan tindak pidana pencurian Pratima di Mrajan Dalem Tarukan Banjar Sayan Delodan, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (22/10). Setelah dilakukan perburuan selama sebulan lebih, perlaku akhirnya berhasil diringkus anggota Polsek Mengwi, Minggu (11/12).
 
Penangkapan tersangka berkat laporan pihak Mrajan Dalem, Ni Nyoman Tangki (65). Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa, Minggu (16/10) pukul 08.00 wita, ia bersembhayang di Mrajan dan membuka pintu gedong pesimpangan (meru tingkat dua) melihat Pratima Lembu masih ada. Kemudian Sabtu (22/10/2022) pukul 07.00 wita, pelapor hendak Ngungahang Toya Anyar dalam rangkaian hari raya Saraswati, ketika membuka pintu gedong pesimpangan (meru tingkat dua) pelapor terkejut karena Pratima Lembu yang sebelumnya distanakan di Meru tersebut telah hilang. Akibat kejadian itu, pihak Mrajan mengalami kerugian senilai Rp35 juta.
 
"Selanjutnya pelapor membuka pintu Pelingih Catur Meres dan pintu Pelingih Catur Mujung dimana uang kepeng yang ada di dalam masing masing pelinggih tersebut juga telah hilang. Atas kejadian tersebut, pelapor melapor ke Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut," ungkap Kasi Humas Polres Badung, IPTU I Ketut Sudana kepada wartawan, Rabu (14/12). 
 
Mendapatkan laporan tentang adanya pencurian Pratima tersebut, Team Opsnal Polsek Mengwi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta melakukan pengumpulan bahan keterangan dengan melakukan introgasi  terhadap pelapor dan saksi - saksi di TKP. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap pelapor dan saksi saksi di TKP serta pencarian data residivis, pelaku mengarah kepada seseorang laki - laki yang merupakan seorang residivis pencurian asal Banjar Sayan Baleran Desa Werdi Bhuwana, Mengwi atas nama I Ketut Widiada alias Edo alias Doble alias Kacir. Berdasarkan data yang diperoleh dari identitas dan ciri ciri pelaku, Team Opsnal Polsek Mengwi bergerak  melakukan penyelidikan di seputaran Banjar Sayan dan berhasil meringkusnya, Minggu (11/12).
 
"Team opsnal Polsek Mengwi melakukan pembuntutan terhadap pegerakan pelaku ke wilayah Tabanan. Kemudian pada pukul 03.30 wita, Team Opnsnal Polsek Mengwi melihat pelaku sedang mengendap-ngendap di belakang Pura Dalem Cenggolo Desa Sudimara, Tabanan kemudian Team Opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan pelaku di Jalan Yeh Gangga Sudimara Tabanan saat akan berusaha melarikan diri," terangnya.
 
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian seorang diri satu buah Pratima Lembu yang di dalamnya berisi lontar, 3 ikat uang kepeng (satu ikat berisi kurang lebih 200 biji uang kepeng) di Mrajan Dalem Tarukan Banjar Sayan Delodan Desa Werdi Bhuwana. Setelah memarkir sepeda motornya di pinggir Jalan Raya di selatan Mrajan Agung Dalem Tarukan, pelaku berjalan menuju arah Mrajan saat sampai di Jaba Merajan pelaku langsung memanjat tembok Mrajan lalu turun menuju arah Gedong Kawitan. Kemudian pelaku membuka pintu Gedong Kawitan dilihat Pratima berbentuk Lembu, namun pelaku tidak langsung mengambilnya. Pelaku mengarah ke Pelingih Catur Meres dan Pelingih Catur Mujung terlebih dahulu untuk mengambil dua ikat uang kepeng yang ada di masing - masing Pelinggih tersebut. Setelah itu pelaku kembali mengarah ke Gedong Kawitan untuk memgambil Pratima Lembu dengan mengeluarkannya secara paksa.
 
"Setelah berhasil mengambil Pratima Lembu dan uang kepeng, pelaku pergi menuju Banjar Sunia untuk membuang Pratima berbentuk Lembu ke tengah sawah dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti. Sedangkan dua ikat uang kepeng dibawa ke kosnya di belakang Terminal Kediri, Tabanan," urai Sudana.
 
Selain meringngkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu buah potongan Pratima berupa kepala Lembu warna hitam dengan tanduk berwarna coklat, satylu potong kain warna kuning, satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 3109 EF yang dipakai saat beraksi, satu buah celana kain warna hitam, satu buah baju kaos warna biru dongker, satu buah buf dan 130 keping uang kepeng. 
 
"Pelaku merupakan dua kali residivis. Pada tahun 2015 pelaku melalukan pencurian bebek di Mengwi yang divonis dua tahun penjara. Kemudian pada tahun 2020 pelaku kembali melakukan pencurian bebek di Mengwi dan Abiansemal divonis sepuluh bulan penjara," pungkasnya.
wartawan
RAY
Category

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.