Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Ketangkap Saat Pipis di Kamar Mandi Korban

Tersangka saat berada di Kuta Selatan.

BALI TRIBUNE - Seorang pelaku pencurian bernama Yudi Cahyono (38) diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Kuta Selatan di Perum Raya Kampial Blok O - 1 Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Senin (8/10) pukul 13.30 Wita. Ditangkapnya pelaku asal Desa Karang Bayat, Jember, Jawa Timur ini karena tertangkap oleh pemilik rumah saat beraksi. Menariknya, pelaku terendus saat buang pipis di kamar mandi rumah korban. Penangkapan tersangka yang tinggal sementara di Bedeng dikawasan Jimbaran, Kuta Selatan ini berawal dari kecurigaan pemilik rumah bernama I Made Juli Adnyana (36). Saat itu, pemilik rumah mendengar suara gemercik air dari dalam kamar mandi rumah miliknya. Padahal, yang berada di lokasi hanya korban sendirian. Atas kecurigaan itu, ia berusaha untuk membuka pintu kamar mandi, tapi, sudah terkunci dari dalam.  Mendapati kejanggalan itu, korban pun berusaha untuk memeriksa perhiasan dan barang berharga miliknya didalam kamar tidur. Dugaannya pun benar adanya, perhiasan emas, jam tangan dan uang tunai raib dari lemari. "Iya pun meyakini jika pelaku pencurian yang ada didalam kamar mandinya. Sehingga langsung berteriak minta tolong warga sekitar untuk menangkapknya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan IPTU Muhamad Nurul Yaqin kemarin. Warga yang mendengar pun berdatangan dan mengepung rumah korban. Bahkan, sejumlah warga juga mengedor pintu kamar mandi yang menjadi tempat persembunyian pelaku. Sementara, warga lain juga menghubungi petugas kepolisian Polsek Kuta Selatan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Petugas yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Muhamad Nurul Yaqin tiba di TKP beberapa saat kemudian dan berusaha melakukan negosiasi dengan pelaku yang terkurung didalam kamar mandi.  Hampir sejam lamanya berada didalam kamar tersebut, pelaku kemudian keluar dengan penjagaan ketat petugas kepolisian. "Dia sudah tidak bisa berbuat banyak lagi. Kondisi rumah sudah dikepung, warga juga banyak yang gedor dan hendak membuka paksa pintu kamar mandi. Untungnya petugas datang cepat waktu dan membujuk pelaku untuk segera menyerahkan diri," imbuh sumber tadi seraya mengakui langsung di keler Ke Mapolsek Kuta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku masuk di rumah milik korban melalui pintu yang tidak terkunci. Kemudian ia mengobok-obok isi lemari dan berhasil mengambil duah cincin emas, dua pasang subeng emas, satu buah jam tangan merk gues dan uang tunai Rp300 ribu. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp3 juta. "Pelaku masuk dengan memanfaatkan kelengahan pemilik rumah. Pelaku datang menggunakan sepeda motor, kemudian berhenti tepat didepan rumah targetnya dan mengambil harta benda itu," imbuhnya. Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa sudah beraksi di 9 TKP berbeda lainnya dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Adapun lokasi yang menjadi targetnya dua kali di Perum Bina Mumbul, Blok melati B, kemudian di Perum Nuansa Udayana Utama Selatan XX no 7, setelah itu di Perum Bukit Pratama Gang Gong Gambang II no. 8. Jimbaran. Selain itu di Jalan Nuansa Utama Selatan II dan di  Perum BKR III no 15 B Ungasan. Selanjutnya di Perumahan Bina Mumbul dan di Perumahan The Kutuh Resident blok B11 Desa Kutuh. "Total kerugian yang ditaksir dari aksinya sekitar ratusan juta. Pelaku beraksi selama dua bulan terakhir dan dilakukan sendirian. Saat ini, kita masih kembangkan lokasi lainnya," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.