Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Kucit Pakai Obat Penjinak Terhenti di Seririt

Bali Tribune/ MALING - Ardana alias Kepang akhirnya mendekam di tahanan Mapolsek Seririt.

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi pencuri kucit/babi satu ini terhenti di Desa Kalisada,Kecamatan Seririt setelah warga memergokinya tengah mengendap-endap dikandang babi milik warga desa setempat.Pria berusia 39 tahun bernama Putu Ardana Alias Kepang,beralamat di  Banjar Dinas Teng Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng ini,sempat bersembunyi ditumpukan jerami menghindari kejaran warga sebelum akhirnya bonyok dihajar massa yang geram oleh ulahnya.
 
Peristiwa itu terjadi Minggu (2/5) sekitar pukul 22.00 wita  dan membuat pelaku mengalami luka disekujur tubuhnya.Menariknya,selain dikenal residivis,pelaku Kepang telah beraksi dibanyak TKP dengan kemampuan khusus sebagai pencuri babi.Ia diduga memiliki ilmu khusus saat beraksi sehingga babi yang menjadi targetnya tak bersuara saat pelaku memasukknya kedalam karung.
 
Kapolsek Seririt,Kompol I Gede Juli membenarkan,pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian kucit/babi di Desa Kalisade. Menurutnya, pelaku berhasil dibekuk saat warga tengah melakukan ronda malam dan mendapati pelaku tengah mengendap-endap di kandang babi milik warga.
 
“Ya kita sudah amankan pelaku yang diduga melakukan pencurian babi di Desa Kalisade.Sebelumnya sempat dihajar oleh massa setelah dicurigai menjadi pelaku pencurian babi selama ini,”ucap Kompol Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa,Senin (3/5).
 
Kompol Juli mengatakan bahwa setelah dilakukan introgasi,ternyata pelaku mengaku telah melakukan pencurian babi didesa tersebut termasuk menjadi dalang aksi yang sama dibanyak TKP. Diantaranya di Desa Tegallenga mencuri 1 ekor babi,Desa Kalisade 1 ekor,di Dusun Delod Rurung Desa Banjar Asem mengambil 1 ekor anak babi.Begitu juga di TKP Banjar Dinas Kalanganyar Desa Banjarasem mengambil 5 ekor babi/kucit.Dan Kepang juga mengaku mencuri 6 ekor babi  di Banjar Dinas Yeh Anakan,Desa Banjarasem.
 
“Sebelumnya (3/4-2021) ada laporan atas nama Nyoman Badra bahwa telah kehilangan 3 ekor ternak babi dan tempat kejadian perkaranya di Banjar Dinas Yeh Anakan Kecamatan Seririt dengan  dengan kerugian sekitar Rp 5 juta,”imbuh Kompol Juli.
Babi hasil curian, sambung Kompol Juli, dijual pelaku di salah satu pasar wilayah Buleleng. Meski demikian, kasus ini masih dalam penyidikan dan pengembangan. 
 
Terkait dugaan Kepang memiliki kemampuan khusus menjinakkan babi yang dicurinya hingga tak menimbulkan suara gaduh,dibenarkan istri pelaku.
 
”Memang istri pelaku membenarkan kalau pelaku memiliki ilmu khusus menjinakkan babi sehingga sukses beraksi di banyak TKP,”ungkap Kompol Juli.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ardana alias Kepang saat ini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Seririt sembari menjalani proses pemeriksaan polisi.Pelaku terancam disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
wartawan
Chairil Anwar
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.