Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Kucit Pakai Obat Penjinak Terhenti di Seririt

Bali Tribune/ MALING - Ardana alias Kepang akhirnya mendekam di tahanan Mapolsek Seririt.

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi pencuri kucit/babi satu ini terhenti di Desa Kalisada,Kecamatan Seririt setelah warga memergokinya tengah mengendap-endap dikandang babi milik warga desa setempat.Pria berusia 39 tahun bernama Putu Ardana Alias Kepang,beralamat di  Banjar Dinas Teng Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng ini,sempat bersembunyi ditumpukan jerami menghindari kejaran warga sebelum akhirnya bonyok dihajar massa yang geram oleh ulahnya.
 
Peristiwa itu terjadi Minggu (2/5) sekitar pukul 22.00 wita  dan membuat pelaku mengalami luka disekujur tubuhnya.Menariknya,selain dikenal residivis,pelaku Kepang telah beraksi dibanyak TKP dengan kemampuan khusus sebagai pencuri babi.Ia diduga memiliki ilmu khusus saat beraksi sehingga babi yang menjadi targetnya tak bersuara saat pelaku memasukknya kedalam karung.
 
Kapolsek Seririt,Kompol I Gede Juli membenarkan,pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian kucit/babi di Desa Kalisade. Menurutnya, pelaku berhasil dibekuk saat warga tengah melakukan ronda malam dan mendapati pelaku tengah mengendap-endap di kandang babi milik warga.
 
“Ya kita sudah amankan pelaku yang diduga melakukan pencurian babi di Desa Kalisade.Sebelumnya sempat dihajar oleh massa setelah dicurigai menjadi pelaku pencurian babi selama ini,”ucap Kompol Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa,Senin (3/5).
 
Kompol Juli mengatakan bahwa setelah dilakukan introgasi,ternyata pelaku mengaku telah melakukan pencurian babi didesa tersebut termasuk menjadi dalang aksi yang sama dibanyak TKP. Diantaranya di Desa Tegallenga mencuri 1 ekor babi,Desa Kalisade 1 ekor,di Dusun Delod Rurung Desa Banjar Asem mengambil 1 ekor anak babi.Begitu juga di TKP Banjar Dinas Kalanganyar Desa Banjarasem mengambil 5 ekor babi/kucit.Dan Kepang juga mengaku mencuri 6 ekor babi  di Banjar Dinas Yeh Anakan,Desa Banjarasem.
 
“Sebelumnya (3/4-2021) ada laporan atas nama Nyoman Badra bahwa telah kehilangan 3 ekor ternak babi dan tempat kejadian perkaranya di Banjar Dinas Yeh Anakan Kecamatan Seririt dengan  dengan kerugian sekitar Rp 5 juta,”imbuh Kompol Juli.
Babi hasil curian, sambung Kompol Juli, dijual pelaku di salah satu pasar wilayah Buleleng. Meski demikian, kasus ini masih dalam penyidikan dan pengembangan. 
 
Terkait dugaan Kepang memiliki kemampuan khusus menjinakkan babi yang dicurinya hingga tak menimbulkan suara gaduh,dibenarkan istri pelaku.
 
”Memang istri pelaku membenarkan kalau pelaku memiliki ilmu khusus menjinakkan babi sehingga sukses beraksi di banyak TKP,”ungkap Kompol Juli.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ardana alias Kepang saat ini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Seririt sembari menjalani proses pemeriksaan polisi.Pelaku terancam disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.