Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Kucit Pakai Obat Penjinak Terhenti di Seririt

Bali Tribune/ MALING - Ardana alias Kepang akhirnya mendekam di tahanan Mapolsek Seririt.

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi pencuri kucit/babi satu ini terhenti di Desa Kalisada,Kecamatan Seririt setelah warga memergokinya tengah mengendap-endap dikandang babi milik warga desa setempat.Pria berusia 39 tahun bernama Putu Ardana Alias Kepang,beralamat di  Banjar Dinas Teng Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng ini,sempat bersembunyi ditumpukan jerami menghindari kejaran warga sebelum akhirnya bonyok dihajar massa yang geram oleh ulahnya.
 
Peristiwa itu terjadi Minggu (2/5) sekitar pukul 22.00 wita  dan membuat pelaku mengalami luka disekujur tubuhnya.Menariknya,selain dikenal residivis,pelaku Kepang telah beraksi dibanyak TKP dengan kemampuan khusus sebagai pencuri babi.Ia diduga memiliki ilmu khusus saat beraksi sehingga babi yang menjadi targetnya tak bersuara saat pelaku memasukknya kedalam karung.
 
Kapolsek Seririt,Kompol I Gede Juli membenarkan,pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian kucit/babi di Desa Kalisade. Menurutnya, pelaku berhasil dibekuk saat warga tengah melakukan ronda malam dan mendapati pelaku tengah mengendap-endap di kandang babi milik warga.
 
“Ya kita sudah amankan pelaku yang diduga melakukan pencurian babi di Desa Kalisade.Sebelumnya sempat dihajar oleh massa setelah dicurigai menjadi pelaku pencurian babi selama ini,”ucap Kompol Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa,Senin (3/5).
 
Kompol Juli mengatakan bahwa setelah dilakukan introgasi,ternyata pelaku mengaku telah melakukan pencurian babi didesa tersebut termasuk menjadi dalang aksi yang sama dibanyak TKP. Diantaranya di Desa Tegallenga mencuri 1 ekor babi,Desa Kalisade 1 ekor,di Dusun Delod Rurung Desa Banjar Asem mengambil 1 ekor anak babi.Begitu juga di TKP Banjar Dinas Kalanganyar Desa Banjarasem mengambil 5 ekor babi/kucit.Dan Kepang juga mengaku mencuri 6 ekor babi  di Banjar Dinas Yeh Anakan,Desa Banjarasem.
 
“Sebelumnya (3/4-2021) ada laporan atas nama Nyoman Badra bahwa telah kehilangan 3 ekor ternak babi dan tempat kejadian perkaranya di Banjar Dinas Yeh Anakan Kecamatan Seririt dengan  dengan kerugian sekitar Rp 5 juta,”imbuh Kompol Juli.
Babi hasil curian, sambung Kompol Juli, dijual pelaku di salah satu pasar wilayah Buleleng. Meski demikian, kasus ini masih dalam penyidikan dan pengembangan. 
 
Terkait dugaan Kepang memiliki kemampuan khusus menjinakkan babi yang dicurinya hingga tak menimbulkan suara gaduh,dibenarkan istri pelaku.
 
”Memang istri pelaku membenarkan kalau pelaku memiliki ilmu khusus menjinakkan babi sehingga sukses beraksi di banyak TKP,”ungkap Kompol Juli.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ardana alias Kepang saat ini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Seririt sembari menjalani proses pemeriksaan polisi.Pelaku terancam disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.