Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Senjata Kapolsek Residivis Karatan

Bali Tribune/ EKSPOS – Polresta Denpasar menghadirkan pelaku pencuri pistol Kapolsek Negara yang ternyata cacat, tapi sudah 10 kali masuk penjara.
balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pencurian senjata api (senpi) jenis pistol milik Kapolsek Negara, Kompol I Ketut Maret di areal Parkir Pura Sakenan, Serangan, Wayan Soma (42) merupakan residivis karatan karena sudah 10 kali masuk Lapas Kerobokan. Dan semuanya adalah tindak pidana kasus pencurian. "Tersangka merupakan residivis yang sudah sepuluh kali keluar masuk penjara,” ujar Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono siang kemarin.
 
Mantan Kapolsek Kuta ini menjelaskan, bahwa Soma terlibat tiga kali pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur, dengan salah satu TKP-nya adalah RSUP Sanglah. Selanjutnya pencurian helm sebanyak tiga kali di Gor Ngurah Rai. Pencurian pakaian tiga kali di wilayah Sanur, Kreneng dan Gor Ngurah Rai. Pada tahun 2017 lalu, tersangka ditangkap dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di RSUP Sanglah dan baru keluar dari Lapas pada tahun 2018. "Semuanya kasus yang sama, yaitu pencurian," tegasnya.
 
Meski 10 kali keluar masuk penjara namun tidak membuat tersangka yang merupakan pedagang es keliling ini pensiun dari dunia kejahatan. Ia kembali melakukan pencurian dengan aksi congkel kunci pintu mobil di areal Parkir Pura Sakenan Serangan, Denpasar Selatan, Sabtu (3/8). Ironisnya mobil itu adalah milik anggota polisi. Hasilnya, tersangka menggondol tas kulit coklat berisi pistol jenis HS.9 beserta empat butir peluru. Dan di dalam tas yang dicurinya tersebut juga terdapat uang tunai Rp1 juta di dalam dompet dan surat-surat milik korban. “Peluru dua butir. Dua butir lainnya di dalam tas yang dibuang tersangka ke sungai. Memang yang dua butir ini diambil oleh yang bersangkutan,” terang Benny.
 
Kepada petugas, tersangka mengaku berangkat ke TKP dengan menggunakan ojek pangkalan yang ada di Pasar Kreneng. Dengan memakai baju adat tersangka kemudian turun di jembatan Serangan dan mencari sasaran mobil yang parkir di area Pura. Ia akhirnya menemukan mobil korban yang saat itu pintu mobil bagian kanan belum tertutup rapat. Usai mengambil tas korban, tersangka kemudian kembali ke Pasar Kreneng menggunakan ojek. Saat melalui jalan di Sidakarya, Pura Batan Kendal pelaku sempat turun dan membuka tas tersebut. Senjata api tersebut kemudian disimpan oleh tersangka di bagian pinggangnya. Sementara tasnya dibuang di sungai Tukad Badung. “Sempat menawarkan kepada orang di sekitar Pasar Kreneng dengan menyebutnya softgun. Tidak ada yang membeli. Rp 500 ribu,” jelasnya.
 
Pistol tersebut kemudian dikubur oleh tersangka di gor Ngurah Rai dengan dibungkus plastik warna hitam pada Minggu malam (4/8). Tersangka kemudian dihadiahi timas panas di betis kaki kanannya karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti. Ia terancam 7 tahun penjara karena dijerat pasal 363 KUHP. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raker dengan PDAM Tirta Mangutama, Komisi III DPRD Basung Dorong Penambahan Reservoar di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama untuk mengevaluasi kinerja perusahaan, Senin (6/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPRD mendesak percepatan infrastruktur untuk mengatasi krisis air di Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.