Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Senjata Kapolsek Residivis Karatan

Bali Tribune/ EKSPOS – Polresta Denpasar menghadirkan pelaku pencuri pistol Kapolsek Negara yang ternyata cacat, tapi sudah 10 kali masuk penjara.
balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pencurian senjata api (senpi) jenis pistol milik Kapolsek Negara, Kompol I Ketut Maret di areal Parkir Pura Sakenan, Serangan, Wayan Soma (42) merupakan residivis karatan karena sudah 10 kali masuk Lapas Kerobokan. Dan semuanya adalah tindak pidana kasus pencurian. "Tersangka merupakan residivis yang sudah sepuluh kali keluar masuk penjara,” ujar Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono siang kemarin.
 
Mantan Kapolsek Kuta ini menjelaskan, bahwa Soma terlibat tiga kali pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur, dengan salah satu TKP-nya adalah RSUP Sanglah. Selanjutnya pencurian helm sebanyak tiga kali di Gor Ngurah Rai. Pencurian pakaian tiga kali di wilayah Sanur, Kreneng dan Gor Ngurah Rai. Pada tahun 2017 lalu, tersangka ditangkap dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di RSUP Sanglah dan baru keluar dari Lapas pada tahun 2018. "Semuanya kasus yang sama, yaitu pencurian," tegasnya.
 
Meski 10 kali keluar masuk penjara namun tidak membuat tersangka yang merupakan pedagang es keliling ini pensiun dari dunia kejahatan. Ia kembali melakukan pencurian dengan aksi congkel kunci pintu mobil di areal Parkir Pura Sakenan Serangan, Denpasar Selatan, Sabtu (3/8). Ironisnya mobil itu adalah milik anggota polisi. Hasilnya, tersangka menggondol tas kulit coklat berisi pistol jenis HS.9 beserta empat butir peluru. Dan di dalam tas yang dicurinya tersebut juga terdapat uang tunai Rp1 juta di dalam dompet dan surat-surat milik korban. “Peluru dua butir. Dua butir lainnya di dalam tas yang dibuang tersangka ke sungai. Memang yang dua butir ini diambil oleh yang bersangkutan,” terang Benny.
 
Kepada petugas, tersangka mengaku berangkat ke TKP dengan menggunakan ojek pangkalan yang ada di Pasar Kreneng. Dengan memakai baju adat tersangka kemudian turun di jembatan Serangan dan mencari sasaran mobil yang parkir di area Pura. Ia akhirnya menemukan mobil korban yang saat itu pintu mobil bagian kanan belum tertutup rapat. Usai mengambil tas korban, tersangka kemudian kembali ke Pasar Kreneng menggunakan ojek. Saat melalui jalan di Sidakarya, Pura Batan Kendal pelaku sempat turun dan membuka tas tersebut. Senjata api tersebut kemudian disimpan oleh tersangka di bagian pinggangnya. Sementara tasnya dibuang di sungai Tukad Badung. “Sempat menawarkan kepada orang di sekitar Pasar Kreneng dengan menyebutnya softgun. Tidak ada yang membeli. Rp 500 ribu,” jelasnya.
 
Pistol tersebut kemudian dikubur oleh tersangka di gor Ngurah Rai dengan dibungkus plastik warna hitam pada Minggu malam (4/8). Tersangka kemudian dihadiahi timas panas di betis kaki kanannya karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti. Ia terancam 7 tahun penjara karena dijerat pasal 363 KUHP. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.