Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Sepeda Motor Terekam CCTV

Bali Tribune/ Pelaku pencurian motor yang terekam CCTV
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang remaja terekam kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian sepeda motor bernomor polisi DK 4173 IH milik Kadek Jasmara (29) di rumahnya di Jalan Raya Pemogan Gang Bougenvillle No. 10A Denpasar Selatan, Rabu (8/7). Polisi masih melakukan penyelidikan terkait aksi curanmor itu. 
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan kejadian itu berlangsung pada malam hari pukul 19.00 Wita. Jasmara memarkir sepeda motornya di depan rumah. Saat korban hendak memasukan motor ke dalam halaman rumah pukul 21.00 Wita, ia kaget melihat sepeda motornya sudah raib. "Dia (korban - red) sempat bertanya kepada warga namun tidak seorang pun yang melihat motornya dicuri," ungkap seorang petugas.
 
Kadek Jasmara bersama beberapa warga yang memiliki CCTV kemudian mengecek CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil rekaman CCTV, baik yang ada di rumah korban maupun di rumah tetangga, dikaetahui sepeda motor itu dicuri oleh seorang remaja pejalan kaki yang mengenakan celana pendek warna hitam, sandal jepit dan baju hitam berlambang huruf X pada bagian depan. 
 
Saat masuk ke gang, gerak gerik pelaku sudah mencurigakan. Ia menoleh kekiri dan kanan. Melihat situasi sepi ia langsung beraksi. "Dari CCTV memang memang terlihat situasi sepi. Diduga ia melakukan aksi tersebut mengenakan kunci palsu. Ia beraksi sangat cepat. Setelah itu ia langsung kabur ke arah utara," tutur petugas itu.
 
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Selatan (Densel) beserta bukti rekaman CCTV. Kanit Reskrim Polsek Densel IPTU Hadimastika Putro mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 
wartawan
Bernard MB
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.