Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Spesialis Congkel Gembok Dibekuk

Bali Tribune/ Maling Spesialis Congkel Gembok
Balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petualangan Nur Hasan (35) di dunia kejahatan. Maling spesialis congkel gembok ini telah dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di Jalan Sempati Kuta, Kamis (14/5) jam 18.30 Wita. Kepada petugas, ia mengaku melakukan tindak pidana pencurian dengan modus mencongkel gembok lalu merusak pintu di empat TKP.
 
Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Zulyaden Hasibuan (42) dengan nomor laporan polisi; LP - B /145/ IV / 2020 / Resta / Polsek Densel, tanggal 23 April 2020. Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa Toko Pasar Pulsa miliknya di Jalan Raya Pemogan Nomor 223, Banjar Sakah Pemogan Denpasar Selatan dibobol maling. Ia dihubungi oleh seorang pegawainya, Ni Putu Sugiani (22) memberitahukan bahwa kunci gembok rolling dornya tidak ada. Mendengar laporan tersebut, ia langsung pergi ke toko untuk melihat langsung. Sampai di TKP, benar kunci roling dornya hilang.
 
 Kemudian korban dan saksi masuk melihat barang - barangnya berantakan. "Selain itu, kaca rak aksesoris handphone pecah dan pintu etalase terbuka. Handphone berjumlah 14 unit hilang. Dengan kejadian itu, korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Denpasar Selatan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya didampingi Kasubbag Humas IPTU I Ketut Wukadi.
 
Berdasarkan laporan korban tersebut, polisi melakukan olah TKP awal dan melakukan pengecekan CCTV di seputaran TKP.  Dari hasil analisa polisi melakukan penyelidikan terkait ciri - ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian. Hasilnya, hanya tiga pekan pelaku dapat diamankan saat sedang berjalan kaki melintas di Jalan Sempati Kuta. "Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya membobol toko konter HP di  Pemogan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polresta untuk pengembangan terkait barang bukti dan TKP lainnya," tutur Dewa Anom.
 
Kepada petugas, pelaku mengatakan melakukan pencurian seorang diri dengan cara mencongkel pintu rolling dor menggunakan linggis yang didapatnya saat bekerja sebgai buruh proyek. Dari hasil pengembangan pelaku mengaku telah melakukan tindak pencurian dengan modus merusak gembok di 4 TKP berbeda. "Dari hasil tindak pidana pencurian pelaku mendapatkan beberapa jenis handphone yang selanjutnya dijual untuk kebutuhan sehari-hari," terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita lima buah handphone berbagai merk, satu buah linggis yang dipakai untuk mencongkel gembok dan satu unit sepeda motor yang dipakai sebagai transportasi saat beraksi. 
wartawan
Bernard MB
Category

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.