Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Spesialis Congkel Gembok Dibekuk

Bali Tribune/ Maling Spesialis Congkel Gembok
Balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petualangan Nur Hasan (35) di dunia kejahatan. Maling spesialis congkel gembok ini telah dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di Jalan Sempati Kuta, Kamis (14/5) jam 18.30 Wita. Kepada petugas, ia mengaku melakukan tindak pidana pencurian dengan modus mencongkel gembok lalu merusak pintu di empat TKP.
 
Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Zulyaden Hasibuan (42) dengan nomor laporan polisi; LP - B /145/ IV / 2020 / Resta / Polsek Densel, tanggal 23 April 2020. Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa Toko Pasar Pulsa miliknya di Jalan Raya Pemogan Nomor 223, Banjar Sakah Pemogan Denpasar Selatan dibobol maling. Ia dihubungi oleh seorang pegawainya, Ni Putu Sugiani (22) memberitahukan bahwa kunci gembok rolling dornya tidak ada. Mendengar laporan tersebut, ia langsung pergi ke toko untuk melihat langsung. Sampai di TKP, benar kunci roling dornya hilang.
 
 Kemudian korban dan saksi masuk melihat barang - barangnya berantakan. "Selain itu, kaca rak aksesoris handphone pecah dan pintu etalase terbuka. Handphone berjumlah 14 unit hilang. Dengan kejadian itu, korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Denpasar Selatan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya didampingi Kasubbag Humas IPTU I Ketut Wukadi.
 
Berdasarkan laporan korban tersebut, polisi melakukan olah TKP awal dan melakukan pengecekan CCTV di seputaran TKP.  Dari hasil analisa polisi melakukan penyelidikan terkait ciri - ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian. Hasilnya, hanya tiga pekan pelaku dapat diamankan saat sedang berjalan kaki melintas di Jalan Sempati Kuta. "Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya membobol toko konter HP di  Pemogan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polresta untuk pengembangan terkait barang bukti dan TKP lainnya," tutur Dewa Anom.
 
Kepada petugas, pelaku mengatakan melakukan pencurian seorang diri dengan cara mencongkel pintu rolling dor menggunakan linggis yang didapatnya saat bekerja sebgai buruh proyek. Dari hasil pengembangan pelaku mengaku telah melakukan tindak pencurian dengan modus merusak gembok di 4 TKP berbeda. "Dari hasil tindak pidana pencurian pelaku mendapatkan beberapa jenis handphone yang selanjutnya dijual untuk kebutuhan sehari-hari," terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita lima buah handphone berbagai merk, satu buah linggis yang dipakai untuk mencongkel gembok dan satu unit sepeda motor yang dipakai sebagai transportasi saat beraksi. 
wartawan
Bernard MB
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.