Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Spesialis Congkel Gembok Dibekuk

Bali Tribune/ Maling Spesialis Congkel Gembok
Balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petualangan Nur Hasan (35) di dunia kejahatan. Maling spesialis congkel gembok ini telah dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di Jalan Sempati Kuta, Kamis (14/5) jam 18.30 Wita. Kepada petugas, ia mengaku melakukan tindak pidana pencurian dengan modus mencongkel gembok lalu merusak pintu di empat TKP.
 
Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Zulyaden Hasibuan (42) dengan nomor laporan polisi; LP - B /145/ IV / 2020 / Resta / Polsek Densel, tanggal 23 April 2020. Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa Toko Pasar Pulsa miliknya di Jalan Raya Pemogan Nomor 223, Banjar Sakah Pemogan Denpasar Selatan dibobol maling. Ia dihubungi oleh seorang pegawainya, Ni Putu Sugiani (22) memberitahukan bahwa kunci gembok rolling dornya tidak ada. Mendengar laporan tersebut, ia langsung pergi ke toko untuk melihat langsung. Sampai di TKP, benar kunci roling dornya hilang.
 
 Kemudian korban dan saksi masuk melihat barang - barangnya berantakan. "Selain itu, kaca rak aksesoris handphone pecah dan pintu etalase terbuka. Handphone berjumlah 14 unit hilang. Dengan kejadian itu, korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Denpasar Selatan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya didampingi Kasubbag Humas IPTU I Ketut Wukadi.
 
Berdasarkan laporan korban tersebut, polisi melakukan olah TKP awal dan melakukan pengecekan CCTV di seputaran TKP.  Dari hasil analisa polisi melakukan penyelidikan terkait ciri - ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian. Hasilnya, hanya tiga pekan pelaku dapat diamankan saat sedang berjalan kaki melintas di Jalan Sempati Kuta. "Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya membobol toko konter HP di  Pemogan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polresta untuk pengembangan terkait barang bukti dan TKP lainnya," tutur Dewa Anom.
 
Kepada petugas, pelaku mengatakan melakukan pencurian seorang diri dengan cara mencongkel pintu rolling dor menggunakan linggis yang didapatnya saat bekerja sebgai buruh proyek. Dari hasil pengembangan pelaku mengaku telah melakukan tindak pencurian dengan modus merusak gembok di 4 TKP berbeda. "Dari hasil tindak pidana pencurian pelaku mendapatkan beberapa jenis handphone yang selanjutnya dijual untuk kebutuhan sehari-hari," terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita lima buah handphone berbagai merk, satu buah linggis yang dipakai untuk mencongkel gembok dan satu unit sepeda motor yang dipakai sebagai transportasi saat beraksi. 
wartawan
Bernard MB
Category

Dinas Kesehatan Temukan 10 Kasus Influenza A di Denpasar, Seluruh Pasien Dinyatakan Sembuh

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar mencatat sebanyak 10 kasus Influenza A sepanjang periode Januari hingga September 2026. Seluruh pasien yang terkonfirmasi positif dilaporkan telah sembuh dan kembali beraktivitas normal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Segera Direlokasi, Pemkab Tabanan Ancam Putus Kabel Utilitas di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng Poltrada Bali, Astra Motor Gelar Edukasi Safety Riding Bertajuk "Safe Ride, Safe Life"

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar seminar Safety Riding bertajuk “Safe Ride, Safe Life: Membangun Generasi Muda Pelopor Keselamatan Transportasi” di Kampus Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Tabanan, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.