Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Spesialis Congkel Gembok Dibekuk

Bali Tribune/ Maling Spesialis Congkel Gembok
Balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petualangan Nur Hasan (35) di dunia kejahatan. Maling spesialis congkel gembok ini telah dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di Jalan Sempati Kuta, Kamis (14/5) jam 18.30 Wita. Kepada petugas, ia mengaku melakukan tindak pidana pencurian dengan modus mencongkel gembok lalu merusak pintu di empat TKP.
 
Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Zulyaden Hasibuan (42) dengan nomor laporan polisi; LP - B /145/ IV / 2020 / Resta / Polsek Densel, tanggal 23 April 2020. Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa Toko Pasar Pulsa miliknya di Jalan Raya Pemogan Nomor 223, Banjar Sakah Pemogan Denpasar Selatan dibobol maling. Ia dihubungi oleh seorang pegawainya, Ni Putu Sugiani (22) memberitahukan bahwa kunci gembok rolling dornya tidak ada. Mendengar laporan tersebut, ia langsung pergi ke toko untuk melihat langsung. Sampai di TKP, benar kunci roling dornya hilang.
 
 Kemudian korban dan saksi masuk melihat barang - barangnya berantakan. "Selain itu, kaca rak aksesoris handphone pecah dan pintu etalase terbuka. Handphone berjumlah 14 unit hilang. Dengan kejadian itu, korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Denpasar Selatan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya didampingi Kasubbag Humas IPTU I Ketut Wukadi.
 
Berdasarkan laporan korban tersebut, polisi melakukan olah TKP awal dan melakukan pengecekan CCTV di seputaran TKP.  Dari hasil analisa polisi melakukan penyelidikan terkait ciri - ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian. Hasilnya, hanya tiga pekan pelaku dapat diamankan saat sedang berjalan kaki melintas di Jalan Sempati Kuta. "Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya membobol toko konter HP di  Pemogan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polresta untuk pengembangan terkait barang bukti dan TKP lainnya," tutur Dewa Anom.
 
Kepada petugas, pelaku mengatakan melakukan pencurian seorang diri dengan cara mencongkel pintu rolling dor menggunakan linggis yang didapatnya saat bekerja sebgai buruh proyek. Dari hasil pengembangan pelaku mengaku telah melakukan tindak pencurian dengan modus merusak gembok di 4 TKP berbeda. "Dari hasil tindak pidana pencurian pelaku mendapatkan beberapa jenis handphone yang selanjutnya dijual untuk kebutuhan sehari-hari," terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita lima buah handphone berbagai merk, satu buah linggis yang dipakai untuk mencongkel gembok dan satu unit sepeda motor yang dipakai sebagai transportasi saat beraksi. 
wartawan
Bernard MB
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.