Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mall Pelayanan Publik Bakal Dilengkapi Stand UMKM dan Kuliner

Bali Tribune/ RAKER - Rapat kerja DPRD Bangli dengan Disperindag.



balitribune.co.id | Bangli -  Untuk meningkatkan pelayanan kepada mayarakat, Pemkab Bangli bakal membangun Mall Pelayanan Publik  yang berlokasi di Pasar Loka Crana, Bangli. Pembangunan mall selain sebagai tempat pelayanan kepada masyarakat, juga akan dilengkapi stand Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) serta stan kuliner khas Bangli.

Hal ini merupakan ide dari Ketua Dekranasda Kabupaten Bangli untuk mebantu pemasaran produk UMKM Kabuaten Bangli.  Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Disperindang dengan DPRD Bangli beberpa hari yang lalu.

Kadisperindag Bangli I Wayan Gunawan menjelaskan, mall Pelayanan publik akan mengakomudir tiga organisasi perangkat daerah (OPD)  yakni Disperindag, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) dan Dinas Perijinan. “Jadi kalau mau mengurus berbagai kperluan seperti perijinan, aminduk serta lainnya masyarakat bisa mengurusnya disana,” bebernya.

Lebih lanjut dipaparkan, mall pelayanan publik ini juga akan dilengkapi ruang rapat dengan kapasitas 50 orang. Jadi semua OPD di Kabupaten Bangli kalau ada agenda rapat juga bisa memanfaatkan ruangan tersebut. Apalagi ada yang menerima kunjungan kerja (Kungker) daerah lain bisa memanfaatkan gedung itu.  “Jadi usai pertemuan bisa diarahkan ke stand UMKM atau koliner di lokasi. Ini sebagai bentuk membantu para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya,” bebernya.

Menurut Wayan Gunawan sesuai saran dari Ketua Dekranasda Kabupaten Bangli, di lokasi agar disediakan stand UMKM dengan luas 18 x 8  meter persegi. Disana, nanti akan dipajang berbagai produk UMKM, mulai kerajinan, makanan ringan atau prduk lainnya yang merupakan produksi khas masyarakat Bangli. “Nantai akan nada sekitar 66 kios souvenir di sana,” ucap Gunawan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles didampingi anggota Komisi II I Gede Tindih menyebutkan, tujuan diadakannya raker ini adalah  untuk mengetahui sejauh mana progres pelaksanaan dari pembangunan mall pelayanan publik di Pasar Loka Crana. Pasalnya, pihak Dewan sudah menyetujui anggarannya.  “Kita ingin sejauh mana prosesnya, apakah pemindahan pedagang dipasar tersebut ada kendala atau tidak. Lantas tempat relokasinya sudah tersedia atau belum,” tegas Komang Carles.

wartawan
SAM
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.