Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mancing Dikeramba Apung, Sirwa Tewas Tersambar Petir

Bali Tribune / EVAKUASI - Polisi tengah mengevakuasi mayat Sirwa setelah tersambar petir saat memancing di keramba apung desa Sumberklampok.
balitribune.co.id | SingarajaNasib  I Komang Sirwa Astawa (35) tertimpa cukup apes. Pria beralamat di Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana ini tewas mengenaskan akibat tersambar petir, Selasa (11/1) siang. Ia tengah memancing ikan di keramba apung milik PT Disty Kumala Bahari di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Kondisi mayatnya cukup mengenaskan, kulit melepuh setelah petir menyambar saat hujan deras sedang berlangsung.
 
Peristiwa itu berawal saat korban Sirwa bersama 3 orang rekannya yakni Ketut Karang Umbara Yasa (38), Ketut Wardana (50) dan Gede Sugiartawan (33) yang sama-sama berasal dari Desa Berangbang, Jembrana, pergi memancing ikan di sebuah keramba apung yang ada di desa Sumberklampok. Sedang asyik memancing tiba-tiba cuaca berubah mendung dengan hujan lebat disertai petir. Tanpa diduga, sekitar pukul 13.00 wita petir menyambar Sirwa yang mengakibatkan seluruh tubuhnya terbakar.
 
Ketiga rekan korban yang melihat kejadian itu langsung melakukan upaya pertolongan dengan menghubungi nelayan setempat dan diteruskan ke Pos Pol Airud Teluk Terima, Desa Sumberklampok. Setelah menerima laporan adanya warga tersambar petir, anggota langsung menuju lokasi kejadian dan selanjutnya mengevakuasi korban dan para saksi ke darat.
 
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas 2 Gerokgak, Desa Pejarakan untuk mendapat pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan medis, korban Sirwa dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi luka bakar disekujur tubuhnya akibat tersambar petir.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah memintai keterangan 3 orang saksi yang juga merupakan rekan korban saat kejadian ikut memancing.
 
“Polsek Gerokgak sedang menangani kasus tersebut. Semua proses penanganan awal sudah dilakukan dengan membawa korban ke Puskesmas 2 Gerokgak untuk mendapat perawatan medis. Rencananya mayat korban akan dibawa kerumah duka dikampungnya,” jelas AKP Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Adrian Pramudianto. 
wartawan
CHA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.