Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manfaatkan JKN, Maria Tak Gentar Jalani Operasi Pengangkatan Kista

Bali Tribune / JKN - peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Maria Herlina Tija (31) menderita penyakit kista dan sedang menjalani serangkaian pengobatan.

balitribune.co.id | Denpasar - Maria Herlina Tija (31) menderita penyakit kista dan sedang menjalani serangkaian pengobatan. Untungnya, wanita asal Labuan Bajo ini terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanggungan pemerintah daerah. Maria bercerita, pada awal tahun dirinya telah  dokter terkena penyakit kista dan diharuskan menjalani operasi pengangkatan. Sejak awal proses pengobatan dan operasi pertama pengangkatan kista pada Februari 2022 silam sudah menggunakan JKN dan tidak dikenakan iur biaya selama menjalani pengobatan.

“JKN ini menguatkan hati saya, saya jadi tidak khawatir lagi menjalani operasi. Bersyukur sekali saya, berkat JKN saya dapat menjalanan serangkaian pengobatan hingga rawat inap di rumah sakit tanpa mengeluarkan biaya. Jadi saya merasa tidak membebani keluarga untuk biaya pengobatannya,” ucap Maria, Kamis (11/08).

Maria tak bisa membayangkan bagaimana cara membayar semua biaya pengobatannya jika tidak ada Program JKN. Ia sadar jika biaya pengobatan itu mahal, oleh karena itu ia berharap Program JKN akan semakin berkelanjutan ke depannya. Apalagi, biaya untuk operasi dan rangkaian perawatannya tidak murah.

“Semoga operasi kedua saya akan berjalan dengan lancar dan saya dapat kembali sehat seperti sedia kala. Menurut saya Program JKN bukan hanya sekedar program yang tidak memiliki tujuan melainkan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada rakyatnya dalam bentuk jaminan kesehatan. Tanpa pandang bulu, siapapun berhak mendapatkan jaminan kesehatan,” jelas Maria.

Menurut Maria, Program JKN adalah solusi dari kebutuhan akan jaminan kesehatan. Dengan menjadi peserta dari Program JKN, selain mendapatkan perlindungan ketika memerlukan penanganan medis, masyarakat juga dapat membantu sesama melalui iuran yang dibayarkan.

wartawan
AY/EK
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.