Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manfaatkan JKN, Maria Tak Gentar Jalani Operasi Pengangkatan Kista

Bali Tribune / JKN - peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Maria Herlina Tija (31) menderita penyakit kista dan sedang menjalani serangkaian pengobatan.

balitribune.co.id | Denpasar - Maria Herlina Tija (31) menderita penyakit kista dan sedang menjalani serangkaian pengobatan. Untungnya, wanita asal Labuan Bajo ini terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanggungan pemerintah daerah. Maria bercerita, pada awal tahun dirinya telah  dokter terkena penyakit kista dan diharuskan menjalani operasi pengangkatan. Sejak awal proses pengobatan dan operasi pertama pengangkatan kista pada Februari 2022 silam sudah menggunakan JKN dan tidak dikenakan iur biaya selama menjalani pengobatan.

“JKN ini menguatkan hati saya, saya jadi tidak khawatir lagi menjalani operasi. Bersyukur sekali saya, berkat JKN saya dapat menjalanan serangkaian pengobatan hingga rawat inap di rumah sakit tanpa mengeluarkan biaya. Jadi saya merasa tidak membebani keluarga untuk biaya pengobatannya,” ucap Maria, Kamis (11/08).

Maria tak bisa membayangkan bagaimana cara membayar semua biaya pengobatannya jika tidak ada Program JKN. Ia sadar jika biaya pengobatan itu mahal, oleh karena itu ia berharap Program JKN akan semakin berkelanjutan ke depannya. Apalagi, biaya untuk operasi dan rangkaian perawatannya tidak murah.

“Semoga operasi kedua saya akan berjalan dengan lancar dan saya dapat kembali sehat seperti sedia kala. Menurut saya Program JKN bukan hanya sekedar program yang tidak memiliki tujuan melainkan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada rakyatnya dalam bentuk jaminan kesehatan. Tanpa pandang bulu, siapapun berhak mendapatkan jaminan kesehatan,” jelas Maria.

Menurut Maria, Program JKN adalah solusi dari kebutuhan akan jaminan kesehatan. Dengan menjadi peserta dari Program JKN, selain mendapatkan perlindungan ketika memerlukan penanganan medis, masyarakat juga dapat membantu sesama melalui iuran yang dibayarkan.

wartawan
AY/EK
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.