Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manfaatkan Liburan, Wisatawan Ikuti Wisata Edukasi

KERANG
pemembuat kerajinan kerang merupakan salah satu kegiatan wisata edukasi di Pulau Serangan, Denpasar

BALI TRIBUNE - Selama libur sekolah, wisatawan yang berada di Pulau Dewata dapat memanfaatkan waktu liburan dengan membuat kerajinan berbahan dasar kulit kerang. Aktivitas ini bisa dilakukan di  Sea Sell Crafting King Saguna Jaya di Pulau Serangan, Denpasar.

Menyambut kedatangan wisatawan pada musim liburan ini, rumah kerajinan yang dinahkodai oleh Made Kanan Jaya memiliki program wisata edukasi. Kegiatan ini diperuntukan kepada wisatawan yang datang ke Bali dan berniat untuk belajar membuat produk kerajinan berbahan dasar kulit kerang.

Kanan mengatakan, jika program ini sudah dijalankan sejak beberapa tahun lalu. Sebelum momen liburan, aktivitas membuat kerajinan kerang ini hanya dilakukan sesuai dengan kedatangan dan permintaan wisatawan. Sedangkan saat momen liburan, aktivitas tersebut diselenggarakan dengan jadwal yang terperinci dan waktu pelaksanaannya pun bisa setiap hari selama hari libur sekolah. "Waktunya tidak ketika momen liburan saja, tetapi kapan saja jika ada wisatawan yang datang dan ingin melakukan kegiatan ini," jelas Kanan beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh  wisatawan yang berlibur bersama keluarganya. "Untuk kegiatannya sendiri, bisa dilakukan oleh semua kalangan, baik itu orang tua ataupun anak-anaknya. Karena aktivitas ini bisa dikerjakan oleh semua kalangan," ujarnya.

Kanan menuturkan, selama mengikuti kegiatan membuat kerajinan kerang, wisatawan akan diajak untuk merangkai  hiasan meja, gantungan kunci hingga jepit rambut berbahan baku kulit kerang.

Kulit kerang yang digunakan untuk membuat kerajinan ini adalah sampah kulit kerang yang banyak ditemukan di sekitar Pulau Serangan.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.