Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mangkir dari Dinas, Anggota Polres Bandara Dihukum Tunda Naik Pangkat

Bali Tribune / SIDANG DISIPLIN - Briptu AAW (29) di Bawah Perintah (BP) Polsek Tegalalang Polres Gianyar menjalani sidang disiplin di Rupatama Polres Bandara, Selasa (28/3).

balitribune.co.id | DenpasarSeorang anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berinisial Briptu AAW (29) di Bawah Perintah (BP) Polsek Tegalalang Polres Gianyar menjalani sidang disiplin di Rupatama Polres Bandara, Selasa (28/3). Sebab, ia tidak melaksanakan tugas selama 14 hari. Ia masih anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai sebelum G - 20 tahun 2022 lalu. Di Bawah Perintah (BP)  umumnya sama dengan diperbantukan atau BKO ke Polres Gianyar kemudian dia di mutasi ke Polsek Tegalalang namun disana ia justru tidak masuk untuk berdinas.

Dalam persidangan, Briptu AAW mengakui semua dakwaaan yang dibacakan oleh pemimpin sidang yang dipimpin oleh Wakapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kompol I Ketut Darta. Ia  didampingi oleh Kabag SDM AKP I Dewa Ngurah Satriya Yoga bersama Kabag Ren AKP I Wayan Wira Nugraha. "Hasil pemeriksaan para saksi maupun barang bukti, terduga pelanggar (Briptu AAW) tidak masuk kantor dan tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan yang sah atau tanpa ijin atasan maupun tidak pernah menyampaikan kepada atasan atau pimpinannya. Yang bersangkutan mangkir dari dinas selama 14 hari dari tanggal 17, 19, 20, 21, 23, 24, 26, 28, 29 dan tanggal 30 bulan Desember 2022. Kemudian bulan Januari 2023, pada tanggal 7, 11,12 dan 13.,” ungkap Ketut Darta. 

Briptu AAW didakwa telah melanggar Pasal 3 huruf (g), Pasal 4 huruf (d), huruf (l), huruf (m) dan Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003, tanggal 1 Januari 2003, tentang Peraturan disiplin anggota Polri.  

Dalam sidang disiplin tersebut, juga menghadirkan 3 orang saksi, yaitu Kapolsek Tegalalang, Kasi Propam Polsek Tegalalang dan Kasi Dokkes Polres Gianyar. Ketiga saksi membenarkan semua keterangan yang telah diberikan selama pemeriksaan oleh penyidik Propam. Sidang yang sempat diskors selama 5 menit itu, pemimpin sidang memutuskan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Briptu AAW berupa penundaan Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) selama satu tahun dan penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari. Namun penahanannya dititipkan di Mapolda Bali karena Polres Bandara belum mempunyai ruang sel khusus anggota.

Untuk hal yang memberatkan polisi asal Gianyar ini, sebelumnya ia berdinas di Polres Buleleng dan pernah menjalani hukuman disiplin sebanyak 3 kali. "Sehingga dengan melakukan pelanggaran disiplin yang sama Briptu AAW dapat menurunkan citra dan wibawa Polri dimata masyarakat," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Program TPBIS, Siswa Belajar Aksara dan Masatua Bali

balitribune.co.id I Denpasar – Upaya melestarikan Bahasa dan Aksara Bali terus diperkuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Tahun ini, sebanyak 63 siswa kelas IV dan V SD Negeri 17 Dangin Puri mendapat pelatihan menulis Aksara Bali serta Masatua atau mendongeng menggunakan Bahasa Bali yang berlangsung selama Agustus hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Cekcok dengan Istri, Pria Asal Pemogan Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Purnama

balitribune.co.id I Gianyar - Seorang pria asal Lingkungan Dalem, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, yang diketahui bernama I Kadek Dedi Wiranata (35), ditemukan tidak bernyawa di pesisir Pantai Purnama, Sukawati.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat memberitahukan lokasi terakhirnya melalui pesan singkat WhatsApp dan  juga mengirimkan foto dua botol pembersih lantai ke istrinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau Melanda, Warga Desa Sinabun Kesulitan Dapatkan Air Bersih

balitribune.co.id I Singaraja - Musim kemarau yang mulai melanda Kabupaten Buleleng berdampak pada menurunnya debit sejumlah sumber mata air. Kondisi tersebut menyebabkan warga di beberapa desa mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK). Seperti yang dialami warga Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Kapal Pesiar di Pelabuhan Celukan Bawang Tumbuh 25 Persen

balitribune.coo.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Celukan Bawang mencatat kinerja operasional yang positif hingga Juli 2026. Peningkatan terlihat dari arus kapal yang mencapai 1,48 juta Gross Tonnage (GT), atau tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1,32 juta GT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.