Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Bupati Tabanan Ditahan

Bali Tribune / TAHANAN KPK - Ni Putu Eka Wiryastuti mengenakan rompi oranye setelah resmi menjadi tahanan KPK, Kamis (24/3)

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2018, Kamis (24/3).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan bupati dua periode (2010-2015/2016-2021) itu langsung mengenakan rompi oranye serta dalam keadaan terborgol saat dialakukan konferensi pers di  Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta.

Selain Eka Wiryastuti, KPK juga menetapkan I Dewa Nyoman Wiratmaja seorang dosen di Universitas Udayana serta Rifa Surya  Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tahun 2017, sebagai tersangka.

Dalam konferensi persnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka Eka Wiryastuti dilakukan setelah dilakukan pengembangan hasil penyelidikan oleh penyidik KPK RI.

”Sebelumnya KPK pada Rabu (27/10)  telah melakukan penggeledahan di Kabupaten Tabanan. Upaya penggeledahan itu merupakan tindakan paksa atas rangkaian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2018,” kata Ali Fikri.

Eka Wiryastuti ditahan setelah ia diduga terkait dengan perkara yang menjerat mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo.

Yaya sendiri merupakan terpidana suap dan gratifikasi pengurusan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) sejumlah daerah. Salah satunya di Kabupaten Tabanan.

Dijelaskan, peristiwa adanya dugaan korupsi itu bermula saat I Dewa Nyoman Wiratmaja diangkat oleh Eka Wiryastuti sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Sekitar Agustus 2017, ada inisiatif dari Eka Wiryastuti  untuk mengajukan permohonan DID dari Pemerintah Pusat senilai Rp65 miliar.

Untuk merealisasikan keinginannya, Eka Wiryastuti memerintahkan I Dewa Nyoman Wiratmaja menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi permohonan pengajuan dana DID dimaksud dan menemui serta berkomunikasi dengan beberapa pihak yang dapat memuluskan usulan tersebut.

“Sejumlah pihak ditemui di antaranya Yaya Purnomo, Rifa Surya yang diduga memiliki kewenangan dan dapat mengawal usulan dana DID untuk Kabupaten Tabanan tahun 2018,” jelasnya.

Setelah itu Yaya Purnomo dan Rifa Surya  kemudian diduga mengajukan syarat khusus untuk mengawal usulan Dana DID pada tersangka I Dewa Nyoman Wiratmaja dengan meminta sejumlah uang sebagai fee dengan sebutan “dana adat istiadat” dan permintaan ini disepakati para tersangka.“Nilainya sebesar 2,5 persen dari total alokasi  DID yang diterima Kabupaten Tabanan,” imbuhnya.

Selanjutnya sekitar Agustus hingga Desember 2017, diduga dilakukan penyerahan uang secara bertahap oleh tersangka I Dewa Nyoman Wiratmaja kepada Yaya Purnomo dan Rifa Surya di salah satu hotel di Jakarta.

Jumlahnya diduga sebesar Rp600 juta dan USD 55.300. Bila dirupiahkan total gratifikasi yang diterima hampir Rp 8 miliar atau kurang-lebih Rp 7,993 miliar dengan kurs saat ini. Rinciannya seperti ini, Rp 3,7 miliar ditambah Rp 793 juta (USD 53.200) ditambah Rp 3,5 miliar (SGD 325 ribu).

”Saat ini Tim Penyidik masih akan terus melakukan pendalaman dugaan adanya aliran uang pada pihak-pihak lain yang diduga juga punya andil dalam pengurusan dana DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Ojol "Naik Kelas", Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian terhadap tingginya angka mobilitas di jalan raya, Astra Motor Bali bersinergi dengan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bersama komunitas ojek online (ojol) di wilayah Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKKBN Perwakilan Provinsi Bali Kukuhkan Ayah Bunda GenRe Jembrana, Bupati Kembang Hartawan Ajak Remaja Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan

balitribune.co.id | Jembrana - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mengukuhkan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan sebagai Ayah GenRe dan Ni Nyoman Ani Setriawarini sebagai Bunda GenRe Kabupaten Jembrana dalam kegiatan Pengukuhan Ayah Bunda GenRe yang berlangsung di Kabupaten Jembrana, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.