Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Bupati Tabanan Ditahan

Bali Tribune / TAHANAN KPK - Ni Putu Eka Wiryastuti mengenakan rompi oranye setelah resmi menjadi tahanan KPK, Kamis (24/3)

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2018, Kamis (24/3).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan bupati dua periode (2010-2015/2016-2021) itu langsung mengenakan rompi oranye serta dalam keadaan terborgol saat dialakukan konferensi pers di  Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta.

Selain Eka Wiryastuti, KPK juga menetapkan I Dewa Nyoman Wiratmaja seorang dosen di Universitas Udayana serta Rifa Surya  Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tahun 2017, sebagai tersangka.

Dalam konferensi persnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka Eka Wiryastuti dilakukan setelah dilakukan pengembangan hasil penyelidikan oleh penyidik KPK RI.

”Sebelumnya KPK pada Rabu (27/10)  telah melakukan penggeledahan di Kabupaten Tabanan. Upaya penggeledahan itu merupakan tindakan paksa atas rangkaian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2018,” kata Ali Fikri.

Eka Wiryastuti ditahan setelah ia diduga terkait dengan perkara yang menjerat mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo.

Yaya sendiri merupakan terpidana suap dan gratifikasi pengurusan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) sejumlah daerah. Salah satunya di Kabupaten Tabanan.

Dijelaskan, peristiwa adanya dugaan korupsi itu bermula saat I Dewa Nyoman Wiratmaja diangkat oleh Eka Wiryastuti sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Sekitar Agustus 2017, ada inisiatif dari Eka Wiryastuti  untuk mengajukan permohonan DID dari Pemerintah Pusat senilai Rp65 miliar.

Untuk merealisasikan keinginannya, Eka Wiryastuti memerintahkan I Dewa Nyoman Wiratmaja menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi permohonan pengajuan dana DID dimaksud dan menemui serta berkomunikasi dengan beberapa pihak yang dapat memuluskan usulan tersebut.

“Sejumlah pihak ditemui di antaranya Yaya Purnomo, Rifa Surya yang diduga memiliki kewenangan dan dapat mengawal usulan dana DID untuk Kabupaten Tabanan tahun 2018,” jelasnya.

Setelah itu Yaya Purnomo dan Rifa Surya  kemudian diduga mengajukan syarat khusus untuk mengawal usulan Dana DID pada tersangka I Dewa Nyoman Wiratmaja dengan meminta sejumlah uang sebagai fee dengan sebutan “dana adat istiadat” dan permintaan ini disepakati para tersangka.“Nilainya sebesar 2,5 persen dari total alokasi  DID yang diterima Kabupaten Tabanan,” imbuhnya.

Selanjutnya sekitar Agustus hingga Desember 2017, diduga dilakukan penyerahan uang secara bertahap oleh tersangka I Dewa Nyoman Wiratmaja kepada Yaya Purnomo dan Rifa Surya di salah satu hotel di Jakarta.

Jumlahnya diduga sebesar Rp600 juta dan USD 55.300. Bila dirupiahkan total gratifikasi yang diterima hampir Rp 8 miliar atau kurang-lebih Rp 7,993 miliar dengan kurs saat ini. Rinciannya seperti ini, Rp 3,7 miliar ditambah Rp 793 juta (USD 53.200) ditambah Rp 3,5 miliar (SGD 325 ribu).

”Saat ini Tim Penyidik masih akan terus melakukan pendalaman dugaan adanya aliran uang pada pihak-pihak lain yang diduga juga punya andil dalam pengurusan dana DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.