Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Bupati Tabanan Ditahan

Bali Tribune / TAHANAN KPK - Ni Putu Eka Wiryastuti mengenakan rompi oranye setelah resmi menjadi tahanan KPK, Kamis (24/3)

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2018, Kamis (24/3).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan bupati dua periode (2010-2015/2016-2021) itu langsung mengenakan rompi oranye serta dalam keadaan terborgol saat dialakukan konferensi pers di  Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta.

Selain Eka Wiryastuti, KPK juga menetapkan I Dewa Nyoman Wiratmaja seorang dosen di Universitas Udayana serta Rifa Surya  Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tahun 2017, sebagai tersangka.

Dalam konferensi persnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka Eka Wiryastuti dilakukan setelah dilakukan pengembangan hasil penyelidikan oleh penyidik KPK RI.

”Sebelumnya KPK pada Rabu (27/10)  telah melakukan penggeledahan di Kabupaten Tabanan. Upaya penggeledahan itu merupakan tindakan paksa atas rangkaian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2018,” kata Ali Fikri.

Eka Wiryastuti ditahan setelah ia diduga terkait dengan perkara yang menjerat mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo.

Yaya sendiri merupakan terpidana suap dan gratifikasi pengurusan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) sejumlah daerah. Salah satunya di Kabupaten Tabanan.

Dijelaskan, peristiwa adanya dugaan korupsi itu bermula saat I Dewa Nyoman Wiratmaja diangkat oleh Eka Wiryastuti sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Sekitar Agustus 2017, ada inisiatif dari Eka Wiryastuti  untuk mengajukan permohonan DID dari Pemerintah Pusat senilai Rp65 miliar.

Untuk merealisasikan keinginannya, Eka Wiryastuti memerintahkan I Dewa Nyoman Wiratmaja menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi permohonan pengajuan dana DID dimaksud dan menemui serta berkomunikasi dengan beberapa pihak yang dapat memuluskan usulan tersebut.

“Sejumlah pihak ditemui di antaranya Yaya Purnomo, Rifa Surya yang diduga memiliki kewenangan dan dapat mengawal usulan dana DID untuk Kabupaten Tabanan tahun 2018,” jelasnya.

Setelah itu Yaya Purnomo dan Rifa Surya  kemudian diduga mengajukan syarat khusus untuk mengawal usulan Dana DID pada tersangka I Dewa Nyoman Wiratmaja dengan meminta sejumlah uang sebagai fee dengan sebutan “dana adat istiadat” dan permintaan ini disepakati para tersangka.“Nilainya sebesar 2,5 persen dari total alokasi  DID yang diterima Kabupaten Tabanan,” imbuhnya.

Selanjutnya sekitar Agustus hingga Desember 2017, diduga dilakukan penyerahan uang secara bertahap oleh tersangka I Dewa Nyoman Wiratmaja kepada Yaya Purnomo dan Rifa Surya di salah satu hotel di Jakarta.

Jumlahnya diduga sebesar Rp600 juta dan USD 55.300. Bila dirupiahkan total gratifikasi yang diterima hampir Rp 8 miliar atau kurang-lebih Rp 7,993 miliar dengan kurs saat ini. Rinciannya seperti ini, Rp 3,7 miliar ditambah Rp 793 juta (USD 53.200) ditambah Rp 3,5 miliar (SGD 325 ribu).

”Saat ini Tim Penyidik masih akan terus melakukan pendalaman dugaan adanya aliran uang pada pihak-pihak lain yang diduga juga punya andil dalam pengurusan dana DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Semarak HUT 55 Astra Motor, Komitmen Melangkah Pasti Bersama UMKM

balitribune.co.id | Mataram - Memperingati HUT Astra Motor ke 55, dengan semangat berkelanjutan Astra Motor melakukan berbagai rangkaian kegiatan sosial yang dimulai dari aktivitas bersama UMKM binaan Astra Motor yang terletak di wilayah Desa Bengkaung Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Jenazah Kadek Oka Diduga masih Berada di Lambung Kapal KMP Turu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana duka menyelimuti kediaman I Kadek Oka, sopir truk asal Dusun Nesa, Desa Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, yang hingga kini belum ditemukan usai kecelakaan laut yang menimpa KMP Turu Pratama Jaya di Selat Bali pada Kamis (3/7) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Air Sungai Meluap, Sejumlah Wilayah Kebanjiran

balitribune.co.id | Negara - Hujan yang terjadi lebih dari tiga jam sejak Minggu (6/7) siang mengakibatkan peningkatan debit air dari hulu di sejumlah daerah aliran sungai (DAS) di Jembrana. Seperti pada DAS Tukad Ijogading yang mengalami peningkatan debit air secara drastis. Air sungai yang membelah Kota Negara menjadi dua kecamatan ini meluap dan menggenangi sejumlah wilayah di sekitar aliran sungai.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang Terjang Seraya, Ibu dan Anak Tewas Terseret Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir bandang yang menerjang secara tiba-tiba di wilayah Desa Seraya, menelan dua korban jiwa. Dua orang warga Banjar Dinas Gambang, Desa Seraya, Ni Luh Sutriadnyani bersama anaknya I Wayan Eka terseret banjir bandang saat melintas di jalan yang dilintasi aliran Sungai Pangkung Pipitan, di dusun setempat pada Minggu (6/7) sekitar pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Purnawirawan Polri Diminta Lanjutkan Pengabdian di Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Para purnawirawan Polri diminta untuk tetap melanjutkan tugas pengabdiannya di masyarakat. Permintaan ini disampaikan langsung Ketua Persatuan Purnawirawan (PP) Polri daerah Bali, Brigjen Pol (Purn) Nyoman Gede Suweta pada acara syukuran HUT ke XXVI PP Polri di Gedung Presisi Mapolda Bali, Jumat (4/7). 

Baca Selengkapnya icon click

Tegakkan Aturan, DPRD Bali Apresiasi Langkah Tegas Tim Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi atas langkah tegas Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Terpadu dalam menindak pelanggaran bangunan akomodasi di kawasan Pantai Bingin dan hotel Step Up yang melebihi batas ketinggian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.