Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan calon DPD Dapil Bali, Ismaya Pasrah Didakwa Penyalahgunaan Narkotika

Bali Tribune/ PASRAH – Calon DPD Dapil Bali I Ketut Ismaya pasrah menjadi pesakitan kasus narkoba di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Mantan calon DPD Dapil Bali, I Ketut Ismaya (40), hanya bisa pasrah saat diadili atas kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (22/8). Dia tidak berniat mengajukan eksepsi atau nota keberatan dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjeratnnya dengan tiga Pasal Undang-undang Narkotika.
 
Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim IGN Partha Bargawa, Jaksa I Made Lovi Pusnawan yang diwakili oleh Jaksa I Gusti Lanang dalam persidangan, menjerat mantan Sekertaris Jendral (Sekjen) salah satu ormas ternama di Bali dengan tiga pasal sekaligus. 
 
Dalam dakwan pertama, JPU memasang Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu seberat 0,73 gram.
 
Sementara dakwaan ke-dua, JPU mendakwa Ismaya telah tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim,mengangkut atau mentransito sebagaimana diatur dan diancam Pasal 115 ayat (1) UU yang sama. 
 
Sedangkan dakwaan ke-tiga, Ismaya dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a masih UU yang sama. "Telah menyalahgunakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis metamfetamina (sabu-red) dengan berat bersih 0,73 gram," kata Jaksa Lanang saat membacakan berkas dakwaannya.
 
Terhadap dakwaan ini, Ismaya yang didampingi penasihat hukumnya tidak keberatan sehingga sidan dapat dilanjutkan ke pembuktian dengan menghadirkan para saksi pada sidang berikutnya pekan depan.
 
Pantauan di PN Denpasar, tampak sejumlah kerabat serta simpatisan Ismaya yang gagal melaju sampai ke Senayan pada Pileg DPD 2019 ikut hadir memantau jalannya persidangan. Bahkan beberapa diantara mereka sempat memberi semangat dengan memeluk Ismaya seusia menjalani persidangan.
 
Diuraikan JPU, penangkapan terhadap Ismaya berawal dari informasi masyarakat tetang tempat yang biasa digunakan untuk bertransaksi narkoba bertempat di depan kantor Pos jalan Seroja, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara.
 
Berbekal informasi itu, aparat dari Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pemantauan di lokasi penangkapan pada Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 01.30 Wita. 
 
Lalu, sekitar pukul 04.00 Wita, pihak kepolisian melihat terdakwa berboncengan dengan saksi Gede Wardana yang mengendarai sepeda motor Vario warna hitam masuk ke areal kantor Pos. Kemudian terdakwa turun dari sepeda motor menuju masuk ke dalam ATM Mandiri yang berada di areal kantor Pos. 
 
"Setelah itu terdakwa keluar dari dalam ATM Mandiri berjalan menuju Plank Bank Mandiri, kemudian dengan tangan kanannya terdakwa mengambil sebuah bekas kotak rokok warna merah," beber Jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Saat petugas mendekat sembari berteriak kepada terdakwa untuk tidak bergerak dari tempat, Ismaya langsung panik dengan belari sembari membuang kotak rokok yang diambilnya. Kemudian, salah satu petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali sehingga terdakwa berhasil diamankan.
 
"Saat membuka bekas kotak rokok warna merah yang terdakwa buang, didalamnya ditemukan sebuah potongan kertas tisu berisi sebuah potongan pipet warna bening strip biru, didalamnya lagi terdapat sebuah gulungan kertas warna biru putih yang berisi sabu yang setelah ditimbang berat bersihnya 0,73 gram netto," sebut Jaksa. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Wujudkan Pelayanan Tulus, Telkomsel Dukung Kelancaran Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh di Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran komunikasi masyarakat pada kegiatan keagamaan dan budaya, Telkomsel menghadirkan satu unit Compact Mobile Base Station (Combat) untuk menunjang kebutuhan konektivitas selama pelaksanaan Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh yang berlangsung di Pura Besakih, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Apresiasi Pemkab Bangli Anggarkan Iuran 1.473 Pekerja Rentan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli semakin mempertegas komitmennya dalam menciptakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat kecil. Melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Pemkab Bangli resmi mengalokasikan anggaran untuk melindungi ribuan pekerja rentan di wilayahnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tuan Rumah Forum Walidata se-Bali, Pemkab Tabanan Tekankan Pentingnya Integrasi SIPD-RI

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali menyelenggarakan Forum Walidata Tingkat Daerah se-Bali pada Rabu (22/4/2026) di Pisangne K-Tamane, Baturiti. Kegiatan ini diikuti oleh Walidata kabupaten/kota se-Bali, dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai tuan rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Beraksi di 16 TKP, Geng Curanmor Asal Sumba Digulung Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah. Geng yang beranggotakan enam pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diketahui telah beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Perjuangkan Fasilitas Kesehatan Tabanan ke Pusat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan tancap gas memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan hingga ke tingkat pusat. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya secara langsung melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.