Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kadis Pariwisata Tak Dapat Remisi Nyepi

Bali Tribune/ I Wayan Putu Sutresna.



balitribune.co.id | Singaraja - Terpidana kasus korupsi mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Made Sudama Diana tidak tercantum sebagai penerima remisi Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944. Terpidana kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata Buleleng itu dianggap belum genap setahun menjalani masa tahanan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna mengatakan, narapidana (napi) kasus korupsi bisa mendapatkan remisi khusus jika telah memenuhi sejumlah persyaratan. Hal itu berdasar Permenkumham Nomor 7 tahun 2022. Sudama Diana, menurut Sutresna, belum genap setahun menjalani masa hukumannya sehingga belum dapat diusulkan mendapat remisi Hari Raya Nyepi.

Menurut Sutresna, pada momentum lain yakni bulan Agustus pada HUT ke-77 RI, Sudama Diana baru bisa diusulkan menerima remisi susulan.

"Dalam catatan, yang bersangkutan (Sudama Diana) mulai masuk lapas setelah Nyepi tahun 2021 jadi belum bisa diusulkan untuk terima remisi," ungkap Sutresna, Senin (28/2/2022).

Sementara itu pada Hari Raya Nyepi kali ini sebanyak 101 warga binaan (WB) Lapas Kelad IIB Singaraja, diusulkan mendapatkan remisi khusus. Diantaranya, remisi 15 hari untuk 33 WB, 1 bulan untuk 54 WB, 1 bulan 15 hari ada 13 WB, dan 2 bulan ada 1 WB.

"Sebanyak ratusan WB yang diusulkan ini didominasi oleh perkara narkotika," tandas Sutresna.

wartawan
CHA
Category

Wabup Badung Tinjau TPST Mengwitani, Serahkan Bantuan dan Apresiasi Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Minggu (12/4/2026), dalam rangka memantau langsung proses pengolahan sampah serta memberikan dukungan kepada petugas kebersihan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Sentra Kompos Penarungan, Wabup Pastikan Pengelolaan Bahan Kompos Sesuai Standar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengelolaan bahan kompos di kawasan Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Minggu (12/4). Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat, sekaligus memastikan proses pengolahan limbah organik tersebut berjalan sesuai standar lingkungan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click

Nyoman Graha Wicaksana Hadiri Dharma Santhi PHDI Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Dharma Santhi yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung, turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada dan Anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Fasilitasi Bus Tirtayatra Untuk Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung aktivitas keagamaan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memfasilitasi bantuan transportasi berupa dua unit bus bagi setiap desa adat yang akan melaksanakan persembahyangan (tirtayatra) ke berbagai Pura di wilayah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gadai Ilegal di Bali, Logika Sering Ikut Digadaikan

balitribune.co.id | Di Bali, cari tempat gadai itu gampang. Tinggal jalan sedikit di pinggir jalan kota, pasti ada papan bertuliskan “Terima Gadai HP”, “Gadai Motor Cepat Cair”, atau “Pinjam Uang Tanpa Ribet”. Prosesnya cepat, syaratnya ringan, dan yang paling menggoda, uang bisa langsung cair hari itu juga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.