Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kadis Pariwisata Tak Dapat Remisi Nyepi

Bali Tribune/ I Wayan Putu Sutresna.



balitribune.co.id | Singaraja - Terpidana kasus korupsi mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Made Sudama Diana tidak tercantum sebagai penerima remisi Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944. Terpidana kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata Buleleng itu dianggap belum genap setahun menjalani masa tahanan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna mengatakan, narapidana (napi) kasus korupsi bisa mendapatkan remisi khusus jika telah memenuhi sejumlah persyaratan. Hal itu berdasar Permenkumham Nomor 7 tahun 2022. Sudama Diana, menurut Sutresna, belum genap setahun menjalani masa hukumannya sehingga belum dapat diusulkan mendapat remisi Hari Raya Nyepi.

Menurut Sutresna, pada momentum lain yakni bulan Agustus pada HUT ke-77 RI, Sudama Diana baru bisa diusulkan menerima remisi susulan.

"Dalam catatan, yang bersangkutan (Sudama Diana) mulai masuk lapas setelah Nyepi tahun 2021 jadi belum bisa diusulkan untuk terima remisi," ungkap Sutresna, Senin (28/2/2022).

Sementara itu pada Hari Raya Nyepi kali ini sebanyak 101 warga binaan (WB) Lapas Kelad IIB Singaraja, diusulkan mendapatkan remisi khusus. Diantaranya, remisi 15 hari untuk 33 WB, 1 bulan untuk 54 WB, 1 bulan 15 hari ada 13 WB, dan 2 bulan ada 1 WB.

"Sebanyak ratusan WB yang diusulkan ini didominasi oleh perkara narkotika," tandas Sutresna.

wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.