Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Karyawan Bobol Kantor Ekspedisi

Bali Tribune/ BOBOL - Para pelaku pembobol perusahaan ekspedi berikut barang bukti dibeber Sat reskrim Polres Buleleng, Rabu (23/10).
Balitribune.co.id | Singaraja - Sebuah kantor ekspedisi di Jalan Gajah Mada Singaraja, menjadi sasaran pelaku kejahatan. Tak tanggung-tangung, sejumlah barang senilai ratusan juta berhasil dibawa kabur para pencuri. Menariknya, mantan sopir perusahaan ikut terlibat dalam aksi tersebut.
 
Polisi yang menerima laporan adanya pembobolan gudang memburu pelaku hingga ke Jakarta. Hasilnya, kedua pelaku tertangkap dan dihadiahi timah panas setelah mencoba melawan petugas.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, Rabu (23/10) memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku kejahatan asal Jawa Barat itu. Para pelaku masing-masing berinisial Al (26) beralamat Dusun Aryakiban, Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Raja Galuh, Majalengka, Jawa Barat dan BS (27) warga Blok Pahing, Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran ke Jawa Barat hingga ke Jakarta. Sementara satu pelaku berinsial R mantan sopir perusahaan, sedang diburu menyusul perannya dalam kasus itu cukup signifikan.
 
"Kita lakukan pengejaran hingga ke Jawa Barat sampai Jakarta, keberadaan mereka selalu berpindah-pindah. Keduanya, terpaksa kami lumpuhkan setelah mencoba melawan saat hendak ditangkap," ungkap AKP Vicky.
 
Menurut AKP Vicky, peristiwa pencurian dengan memberatan itu bermula dari informasi mantan sopir perusahaan berinisial R memberi petunjuk soal kondisi kantor termasuk keberadaan kamera pengawas dan kunci gudang tempat penyimpan barang. Saat itu Minggu (1/9) R dari Denpasar bersama Al menuju kantor perusahaan di Singaraja untuk mengirim paket barang. 
 
Selanjutnya Selasa (17/9) pelaku Al dan BS dari Denpasar mengendarai mobil Xenia hitam DK 1055 FX mulai melakukan aksinya. "Saat beraksi Rabu (18/9) sekitar pukul 05.30 Wita, mereka datang ke TKP dan menutup plat nomor kendaraan dengan lakban dan mengambil kunci gudang di tempat penyimpanan," imbuhnya.
 
Setelah berhasil masuk, kata Vicky, mereka membawa lari 6 kodi paket barang yang berisi 30 buah handphone merk OPPO A1K dan OPPO A5S, 1 buah laptop Macbook Air 31 inch, vape dan liquid senilai Rp 130 juta. Barang-barang tersebut mereka bagi dua dan sisanya berupa pakaian dan buku dibakar untuk menghilangkan jejak.
 
"Untuk menyamarkan jejak, mereka membakar buku dan pakaian yang didapat. Sementara barang lainnnya dibagi dua lalu mereka jual," katanya.
 
Setelah dilakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan mereka. Diantaranya,1 buah handphone  merk vivo V15 warna hitam hasil barter dengan 2 HP curian merk oppo A5S,1 buah hp merk oppo A1K,1 unit mobil Dahatsu Xenia Nopol DK 1055 FX,1 buah vape dan 1 buah liquid serta uang tunai sebesar Rp 5 juta hasil sisa penjualan HP oleh Al.
 
"Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 363 atau 1 ke 4 KUHP tentang pencurian dan pemberatan," tandasnya.
 
Sementara itu, dua pelaku yang ditangkap yakni Al dan BS mengaku terpaksa melakukan aksi kejahatan itu karena terlilit utang. "Pencurian ini merupakan aksi saya yang pertama. Itu pun terpaksa dilakukan karena saya terlilit utang," ucap Al dan BS. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.