Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kepala LPD Desa Adat Sega Dituntut 4 Tahun Penjara

Bali Tribune/val
Tersangka korupsi dana nasabah LPD dituntut 4 tahun penjara.

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Kepala Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sega, Abang, Karangasem, I Wayan Sumadiyasa alias Mangku Ketur (39), menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar pada Selasa (26/3). Sumadiyasa yang diduga menyelewengkan uang nasabah LPD senilai Rp 584.546.461, mendapat tuntutan cukup tinggi dari jaksa penutut umum (JPU) yang juga Kasipidsus Kejari Karengasem, Andri Kurniawan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan dan denda sebesar Rp50.000.000 subsidair 3 bulan kurungan," tegas JPU di depan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi.

Selain itu, Sumadiyasa juga dibebankan membayar uang pengganti Rp 584.546.461, dengan ketentuan jika tidak dibayar maka harta bendannya disita untuk dilelang atau diganti pidana penjara selama 2 tahun.

Dalam sidang yang terbuka untuk umum itu, Sumadiyasa dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No.20 Ttahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara terkait tuntutan ini, Sumadiyasa bersama penasihat hukumnya mengambil langkah pembelaan tertulis. Sidang beragendakan pembacaan pledoi penasihat hukum terdakwa akan digelar tanggal 2 April 2019 mendatang.

 Diuraikan JPU, terdakwa menyalahgunakan tabungan atau simpanan nasabah LPD Desa Adat Sega sejak tahun 2004 sampai 2009 untuk kepentingan pribadi terdakwa. Pula terdakwa membuat laporan neraca keuangan LPD tersebut bulan April 2010 tidak sesuai dengan data yang sebenarnya. Terdakwa dinilai memperkaya diri sendiri, dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 584.546.461.

Dalam mengelola LPD itu dari tahun 2004 hingga tahun 2010 terdakwa menerima tabungan atau simpanan dari nasabah yang ada di Banjar Bunutan. Namun terdakwa tidak melaporkan dan menyetorkan uang nasabah itu kepada kasir LPD, Ni Komang Yani (saksi), sehingga pencatatan administrasi terkait transaksi keuangan LPD tidak sesuai.

"Terdakwa beberapa kali menggunakan tabungan milik nasabah tanpa sepengetahuan nasabah dan pengurus LPD. Uang itu digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi," beber jaksa Andri Kurniawan.

 Lalu tahun 2009 saksi Ni Komang Yani mengundurkan diri sebagai kasir LPD, dan diambil alih oleh terdakwa. Sehingga pengelolaan transaksi keuangan LPD dilakukan oleh terdakwa. Di bawah pengelolaan terdakwa, jumlah kas masuk dana LPD kurang dari kas keluar. Untuk menutupi itu, terdakwa mencatat peminjam atau debitur yang belum membayar bunga, seolah-olah telah membayar. Itu dilakukan terdakwa agar LPD terlihat dalam kondisi baik atau tetap mendapatkan keuntungan, padahal kondisi keuangan LPD bermasalah.

Perbuatan terdakwa dilakukan berulang-ulang menggunakan uang nasabah untuk kepentingan pribadi. Pada tahun 2010 LPD mulai mengalami kesulitan likuiditas. Sehingga nasabah yang akan menarik tabungan tidak dapat dilayani. Terdakwa beralasan, LPD tidak memiliki dana sebanyak yang diminta oleh nasabah. Permasalahan itu pun menyebar dan diketahui oleh seluruh nasabah.

Kemudian Saksi Komang Oka selaku Bendesa Adat mendapat laporan perihal kondisi LPD. Kemudian saksi Komang Oka membuat tim penyelamatan LPD, dan mengundang terdakwa dalam paruman (rapat desa adat) guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Dalam pertanggung jawaban itu, terungkap terdakwa membuat catatan peminjam atau debitur fiktif sebagai warga Desa Adat Sega. Selain itu terdakwa juga membuat laporan neraca bulanan LPD untuk bulan April 2010 yang telah dimanipulasi dengan jumlah yang seimbang. Namun pada kenyataannya terdapat selisih," beber Jaksa Andri Kurniawan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ketua DPRD Badung Melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah bersama pimpinan DPRD Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih dalam rangka pelaksanaan Tawur Tabuh Gentuh lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir untuk mengikuti rangkaian persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Belarusia Diduga Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional

balitribune.co.id I Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jaringan internasional dengan pelaku seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia berinisial HS (29). Dari tangan bule ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 483,5 gram dan kokain seberat 33,69 gram.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerokgak Jadi Sorotan, Tanah Berpasir Sumberkima Terbukti Hasilkan Bawang Merah Berkualitas

balitribune.co.id I Singaraja - Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, mengungkapkan potensi besar pengembangan bawang merah di wilayahnya, khususnya di Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Daya Saing Ekspor Tertekan Biaya Logistik Global, Bali Berpeluang Jadi Hub Internasional

balitribune.co.id I Denpasar - Di tengah meningkatnya biaya logistik global akibat konflik geopolitik yang terus berlangsung, daya saing ekspor Indonesia mulai menghadapi tekanan serius. Kondisi ini tidak hanya menjadi persoalan nasional, tetapi juga menjadi peringatan penting bagi daerah strategis seperti Bali yang didorong untuk berperan sebagai pusat logistik internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.