Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Napi Nusa Kambangan Curi Sepeda Motor di Bali

pelaku pencurian
Bali Tribune / pelaku pencurian, Agus Candra Kurnia alias Gareng dan Mohammad Sutomo

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang mantan Nara Pidana (Napi) Lapas Nusa Kambangan karena kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, Agus Candra Kurnia alias Gareng (36) melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Cokroaminoto Gang Gelatik Nomor 43A Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Senin (24/3) jam 06.00 Wita. Dalam aksi jahat itu, ia dibantu oleh rekannya sesama buruh bangunan Mohammad Sutomo (45). Akibatnya, kedua pria asal Semarang, Jawa Tengah itu dibekuk anggota Polsek Denpasar Utara.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, terungkapnya kasus ini berkat laporan korban I Gede Astika (40). Dalam laporannya, bahwa pada hari Minggu, 23 Maret 2025 pukul 19.00 wita, korban pulang dari belanja dan korban memarkir sepeda motornya bernomor polisi DK 5260 EW itu di halaman rumah. Selanjut masuk ke rumah untuk tidur. 

"Tetapi besok pagi korban bangun pukul 06.00 wita melihat sepeda motor sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tersebut ke Polsek Denpasar Utara," ungkapnya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya pencurian tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi TKP ternyata benar telah terjadi pencurian sepeda motor. Kemudian Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang di pimpin Kanit Reskrim IPTU I Kadek Astawa Bagia melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitar terminal Mengwi Badung. Hasilnya, pada hari Kamis, 3 April 2025 jam 14.00 Wita polisi menemukan dua orang diduga pelaku sedang duduk di pinggir jalan dengan membawa sepeda motor. Setelah dicek sepeda motor tersebut dan intrograsi kedua orang tersebut mengakui motor tersebut adalah hasil pencurian di TKP. 

"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui secara bersama sama mengambil sepeda motor yang parkir di halaman rumah korban. Pelaku Agus Candra berperan masuk ke halaman rumah dan menuntun sepeda motor, sedangkan Sutomo mendorong dari belakang. Sesampai di Jalan Utama Cokroaminoto, pelaku Agus Candra mencoba menghidupkan sepeda motor, dan berhasil hidup kemudian ditaruh di belakang Terminal Ubung. Selang tiga hari kemudian sepeda motor tersebut, dibawa pelaku ke Bangli untuk dipakai kerja dan diganti nomor platnya. Pelaku mengakui motor curian tersebut dipakai sehari-hari untuk kerja, dan karena perlu uang rencananya motor tersebut akan dijual. Namun saat akan menjual, kedua pelaku ditangkap polisi. 

"Motifnya, pelaku melakukan pencurian karena untuk dipakai kerja dan karena perlu uang, sepeda motor rencana akan dijual. Modusnya, pelaku melakukan pencurian pada malam hari bersama-sama masuk ke halaman rumah, kemudian menuntun dan mendorong motor ke arah jalan raya," terang Sukadi.

Pelaku Agus Candra mengakui sebelumnya pernah dihukum penjara dengan vonis 9 tahun di Lapas Nusa Kambangan terkait tindak pidana pengeroyokan mengakibatkan korban tewas di Semarang tahun 2013 dan bebas bersyarat tahun 2018. Selain itu, ia juga residivis kasus pencurian sepeda motor di Semarang tahun 2012.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor bernomor polisi palsu H 3299 ADW, satu buah kunci kontak, satu lembar STNK milik Korban dan satu pasang plat nomor polisi palsu H 3299 ADW.

wartawan
RAY
Category

Gubernur Bali Minta SE Gerakan Bali Bersih Sampah Dilaksanakan dengan Disiplin

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah diberlakukan untuk dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggungjawab yang disampaikannya kepada awak media di Denpasar, Minggu (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Asal Jawa Telah Turun di Terminal Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Penumpang dari Jawa mulai berdatangan di Terminal Mengwi, Badung, dengan menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Data Posko Angkutan Lebaran 1446 H Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali mencatat lebih dari 7 ribu penumpang telah turun di terminal tipe A tersebut sejak arus balik Lebaran. Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada Minggu (6/4) hingga Senin (7/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengawasan Duktang Libatkan Perangkat Desa dan Prajuru Adat

balitribune.co.id | Bangli - Sudah menjadi tradisi berakhirnya libur Panjang Hari Raya Idul Fitri, akan dibarengi dengan membludaknya para penduduk pendatang (duktang) menyerbu Bali. Oleh karena itu, aparatur desa, prajuru adat dan masyarakat untuk pro aktif melakukan pengawasani terhadap  duktang. Hal ini ditempuh guna menjaga kondisi keamanan Bali, khususnya Bangli agar tetap aman dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin ke Buleleng, Telisik Fasilitas Pendidikan Secata Rindam IX/Udayana Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Sekolah Calon Tamtama (Secata) Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana Singaraja, Kabupaten Buleleng menjadi tujuan utama Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Buleleng pada Sabtu (5/4).

Baca Selengkapnya icon click

Masuki Pura Dalem Belong, Seorang Warga Nyaris Dihakimi Massa

balitribune.co.id | Gianyar - Jika pemuda ini tidak mengaku dari Banjar Pisang, Taro, mungkin sudah menjadi bulan-bulanan warga Banjar Belong, Taro, Tegallalang, Sabtu (7/4) malam. Pemuda yang diketahui berinisial GJW (16), didapati warga  memasuki Pura Dalem Belong, dengan meloncati pagar menyengker. Pemuda ini lantas berlari dan meninggalkan motornya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.