Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Pembunuh Edarkan Upal

UPAL - Tersangka pengedar uang palsu, Keplis saat dimintai keterangan di Mapolres Bangli, Minggu (7/10).

BALI TRIBUNE - Tersangka I Wayan Keplis asal Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Gianyar yang ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu, Sabtu (6/10) di Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli ternyata seorang resedivis. Pria  berambut panjang ini sebelumnya sempat terjerat  kasus pembunuhan terhadap orangtuanya  sendiri, Wayan Menak. Setelah keluar dari Rutan Gianyar, I Wayan Keplis harus berurusan dengan polisi karena tertangkap tangan mengedarkan uang palsu di Pasar Sekaan, Kecamatan Kintamani. Ditemui di Mapolres Bangli, Minggu (7/10), I Wayan Keplis mengaku sebelumnya memang sempat  mendekam di balik jeruji karena kasus pembunuhan dan mengedarkan uang palsu. Untuk kasus pembunuhan yang menjeratnya pertama kali mendekam di penjara  terjadi kurang lebih 10 tahun lalu, dimana  korbanya orangtuanya  sendiri Wayan Menak. Sambil tertunduk lesu, ia mengungkapkan, kronologis kejadian tersebut berawal  saat kedua orangtuanya, yakni I wayan Menak dengan Ni Wayan Payu terlibat petengkaran. Saat  pertengkaran itu dia melihat ayahnya mendorong  ibunya  hingga jatuh. Dalam posisi diduduki, ayahnya  mencambat dan membenturkan kepala ibunya  di lantai. ”Saya sempat berusaha  melerai dengan cara menarik lengan ayah, namun tetap saja ayah menjambak rambut ibu. Dalam  kondisi   tidak sadar saya langsung mengambil  alat penumbuk  dan dengan alat tersebut saya memukul bagian belakang kepala  ayah saya,” ungkapnya dan menambahkan, dengan sekali pukul ayahnya  langsung  rebah dan meninggal di tempat. Setelah menjalani persidangan, akhirnya Keplis divonis selama 10 bulan. Keluar dari penjara tepatnya tahun 2013 kembali kesandung kasus hukum  yakni  mengedarkan uang palsu. “Saya ditangkap petugas saat mengedarkan uang palsu di Pasar Sekaan, Kintamani,  dan dalam persidangan divonis 1 tahun penjara,” kata pria yang mengaku bekerja sebagi buruh serabutan ini. Keluar dari  rutan Bangli, ia mengaku sempat menekuni profesi sebagi buruh pengangkut kayu dan karena kepincut  keuntungan lebih besar, ia kembali terjebak  dalam  komplotan pengedar uang palsu dan kembali ditangkap saat mengedarkan upal di Pasar Kayuambua, Sabtu (6/10). “Untuk uang  saya dapat dari seseorang  yang mengaku tinggal di Jawa, untuk transaksi  dilakukan di Terminal Mengwi Badung,” ujarnya sambil menambahkan dengan 1 lembar  uang asli mendapat 3 lembar uang palsu. Perlu diketahui, tertangkapnya  tersangka  berawal beberapa hari sebelumnya Wayan Keplis sempat berbelanja di salah satu warung di Banjar Malet Kuta Mesir, Desa Tiga, Kecamatan Susut. Warung tersebut milik keluarga I Nyoman Saja (34). Uang yang dibelanjakan oleh Wayan Keplis  diduga palsu, sehingga pemilik warung beralasan tidak memiliki uang kembalian. Kemudian pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 Wita, Keplis keliling areal Pasar Kayuambua  hendak membeli dupa pada salah satu pedagang. Nyoman Saja yang mendapat informasi dari istrinya bahwa Keplis  sedang berbelanja di dagang dupa, selanjutnya Nyoman Saja mendatangi lokasi dimaksud. Namun sebelumnya, hal tersebut telah disampaikan kepada petugas pasar. Wayan Keplis saat itu membeli dupa pada Ni Wayan Ami Aristi, dengan harga Rp 10.000, namun membayarkan uang pecahan Rp 100.000.   Setelah uang tersebut dicek, ternyata palsu. Wayan Keplis pun akhirnya diamankan. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 20 lembar (palsu), uang pecahan Rp  50.000 sebanyak 7 lembar (asli), uang pecahan Rp  20.000 sebanyak 2 lembar (asli), uang pecahan Rp 10.000 sebanyak 13 lembar (asli) uang pecahan 5.000 sebanyak 15 lembar (asli), uang pecahan 2.000 sebanyak 3 lembar (asli).

wartawan
Agung Samudra
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.