Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Perbekel Digrebek Sedang ‘Wikwik’ dengan Guru Honorer

Bali Tribune/ DIGREBEK - Foto okum mantan perbekel digrebek

balitribune.co.id | Semarapura  - .Warga Klungkung dihebohkan dengan adanya penggerebekan kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum mantan Perbekel  Made DN (55)dengan istri orang bernama Luh Komang PA (35) yang kedapatan sedang wikwik di kamar salah satu home stay di kawasan Jumpai, Klungkung.
 
Aksi penggerebekan yang dilakukan oleh I Kadek Ariana (39), sopir yang juga suami Luh Komang PA berdasarkan Laporan Polisi  LP-B/101/VI/2021 dengan laporan  kasus perzinahan yang terjadi pada Rabu  23 Juni 2021 lalu sekira pukul 11.00 Wita dengan TKP di salah satu home stay yang ada di Jumpai, Klungkung.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko dihubungi, Sabtu (26/6/2021) menjelaskan, kasus perselingkuhan itu digerebek oleh I Kadek Ariana (39), sopir alamat Dusun Jungut Desa Bungbungan, Kecamatan Klungkung yang juga suami pasangan wanita yang berselingkuh tersebut.
 
Lebih jauh disebutkan yang menjadi terlapor kasus tersebut adalah Luh Komang PA perempuan (35), guru honorer, alamat Dusun Jungut Desa Bungbungan, Klungkung dan Komang DN (55) mantan Perbekel  alamat Desa Bungbungan Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
 
Sedangkan saksi yang mengetahui kasus tersebut  Kadek Merry Andana (60) alamat Banjar Dinas Meranggi Muncan Kecamatan Selat Karangasem dan Ketut Sudara (54) alamat Dusun Kawan Desa Jumpai, Klungkung.
 
Kasus penggerebekan kasus perselingkuhan ini berawal dari kecurigaan pelapor Kadek Ariana  terhadap istrinya melalui sms dan isu yang beredar di masyarakat tentang perselingkuhan istrinya. Selanjutnya pelapor melakukan pengintaian pada hari Rabu 23 Juni 2021 dari pukul 08.30 s/d 11.00 Wita terhadap terlapor DN.
 
Akhir pelacakan Kadek Ariana (pelapor) menemukan mobil terlapor Feroza warna hitam yang terparkir di penginapan tersebut yang dicurigai milik terlapor DN. Kemudian pelapor memanggil saksi Kadek Merry Andana dan saksi Ketut Sudara untuk melakukan penggerebekan.
 
Dalam aksi penggerebean tersebut akhirnya pelapor Kadek Ariana  menemukan terlapor DN dan terlapor Luh Komang PA  dalam keadaan setengah telanjang usai wikwik ditemukan dalam kamar mandi.
 
“Kini kasus tersebut kita lanjutkan dan sudah ditangani Polres Klungkung untuk penanganan lebih lanjut. Pelaku tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 9 bulan,” terang AKP Ario Seno Wimoko, seraya menyebutkan pihaknya telah mengamankan barang bukti selimut dan barang yang ada di kamar tersebut. 
wartawan
SUG
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.