Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Polisi Tertangkap Jual Narkoba

Bali Tribune / Mantan Kasat Tahanan dan barang Bukti (Tahti) Polres Buleleng, Iptu I Nyoman Kandra (purn) dibekuk usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
balitribune.co.id | Singaraja - Belum lama memasuki masa purna tugas, mantan polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) I Nyoman Kandra ditangkap jajaaran Sat Narkoba Polres Buleleng. Diduga mantan Kasat Tahanan dan barang Bukti (Tahti) Polres Buleleng ini dibekuk usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi menyebutkan, Kandra ditangkap, Kamis (19/11) lalu sekitar pukul 19.00 wita di pertigaan jalan wilayah Desa Kaliasem.
 
Track record Kandra didunia narkoba terendus sejak masih aktif dikepolisian. Bahkan hingga pensiun perbuatana melawan hukum itu terus dilakoni.
Barang bukti yang didapat saat Kandra ditangkap narkoba jenis sabu-sabu yang diduga berasal dari jaringan luar Buleleng. Ketika anggota Satres Narkoba membekuknya dipinggir jalan raya, Kandra tidak melawan.
 
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Made Derawi, belum bisa dikonfirmasi terkait dengan total jumlah sabu-sabu dari tangan Kandra. Namun, AKP Derawi membenarkan Telah menangkap mantan KBO Satres Narkoba Polres Buleleng, Kandra.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Kami akan tegakkan ketentuan sesuai aturan, kalau ada fakta-fakta karena itu narkoba sangat merusak nama baik secara pribadi dan juga merusak nama institusi," tandas  Kapolres Sinar Subawa. 
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.