Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Residivis Aniaya Istri Pakai Gergaji

Bali Tribune/ OLAH TKP - Pihak kepolisian melakukan olah TKP kasus KDRT di Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Mantan Residivis kasus pencurian, I Ketut Jerman melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Ni Ketut Tampi (58), di rumahnya di Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, Kamis (7/6). Ketut Tampi dianiaya menggunakan gergaji sehingga mengalami luka pada bagian kepala. 
 
Informasi yang terhimpun di lapangan, Kamis (7/6) siang sekitar pukul 13.30 Wita, Ketut Tampi bersama cucunya Putu Bayu (6) sedang berada di rumah. Tiba-tiba Ketut Jerman memanggil Putu Bayu, tapi panggilan tersebut tidak dituruti. Lantaran tidak dituruti, timbul kemarahan sang residivis. Sembari marah-marah, Ketut Jerman menghampiri cucunya yang saat itu bersama istrinya, Ketut Tampi. 
 
Ketut Jerman semakin marah dan hampir memukul cucunya yang masih kecil tersebut. Ketut Tampi mencoba melerai, namun Ketut Jerman tidak terima dan kemarahan beralih kepada istrinya. Ketut Jerman lantas mengambil gergaji untuk menganiaya istrinya. Tak hanya itu, pelaku juga menjambak rambut istrinya dan memukul kepalanya. 
 
Ketut Tampi pun berupaya lari dan mencari pertolongan kepada tetangganya, untuk diantarkan ke rumah sakit. Selanjutnya, kasus KDRT tersebut dilaporkan ke sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Bangli. 
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan KDRT tersebut. Kasus KDRT yang melibatkan Ketut Jerman kini ditangani Unit PPA Polres Bangli. Kemudian dari pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP di Banjar Penarukan. 
 
Menurut Sulhadi, akibat penganiayaan suaminya, korban mengalami luka di kepala bagian kanan, panjang 3 cm, lebar 0,5 cm, kedalaman 0,5cm. Akibat lukanya itu Ketut Tampi harus mendapatan 4 jaritan. 
 
“Sejauh ini Ketut Jerman belum ditetapkan tersangka, baru sebagai saksi. Jika alat bukti dan saksi lengkap, pelaku segera kita amankan. Kasusnya ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangli,” ungkap Sulhadi, Jumat (7/6). 
wartawan
Agung Samudra
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.