Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Residivis Aniaya Istri Pakai Gergaji

Bali Tribune/ OLAH TKP - Pihak kepolisian melakukan olah TKP kasus KDRT di Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Mantan Residivis kasus pencurian, I Ketut Jerman melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Ni Ketut Tampi (58), di rumahnya di Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, Kamis (7/6). Ketut Tampi dianiaya menggunakan gergaji sehingga mengalami luka pada bagian kepala. 
 
Informasi yang terhimpun di lapangan, Kamis (7/6) siang sekitar pukul 13.30 Wita, Ketut Tampi bersama cucunya Putu Bayu (6) sedang berada di rumah. Tiba-tiba Ketut Jerman memanggil Putu Bayu, tapi panggilan tersebut tidak dituruti. Lantaran tidak dituruti, timbul kemarahan sang residivis. Sembari marah-marah, Ketut Jerman menghampiri cucunya yang saat itu bersama istrinya, Ketut Tampi. 
 
Ketut Jerman semakin marah dan hampir memukul cucunya yang masih kecil tersebut. Ketut Tampi mencoba melerai, namun Ketut Jerman tidak terima dan kemarahan beralih kepada istrinya. Ketut Jerman lantas mengambil gergaji untuk menganiaya istrinya. Tak hanya itu, pelaku juga menjambak rambut istrinya dan memukul kepalanya. 
 
Ketut Tampi pun berupaya lari dan mencari pertolongan kepada tetangganya, untuk diantarkan ke rumah sakit. Selanjutnya, kasus KDRT tersebut dilaporkan ke sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Bangli. 
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan KDRT tersebut. Kasus KDRT yang melibatkan Ketut Jerman kini ditangani Unit PPA Polres Bangli. Kemudian dari pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP di Banjar Penarukan. 
 
Menurut Sulhadi, akibat penganiayaan suaminya, korban mengalami luka di kepala bagian kanan, panjang 3 cm, lebar 0,5 cm, kedalaman 0,5cm. Akibat lukanya itu Ketut Tampi harus mendapatan 4 jaritan. 
 
“Sejauh ini Ketut Jerman belum ditetapkan tersangka, baru sebagai saksi. Jika alat bukti dan saksi lengkap, pelaku segera kita amankan. Kasusnya ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangli,” ungkap Sulhadi, Jumat (7/6). 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.