Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Residivis Aniaya Istri Pakai Gergaji

Bali Tribune/ OLAH TKP - Pihak kepolisian melakukan olah TKP kasus KDRT di Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Mantan Residivis kasus pencurian, I Ketut Jerman melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Ni Ketut Tampi (58), di rumahnya di Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, Kamis (7/6). Ketut Tampi dianiaya menggunakan gergaji sehingga mengalami luka pada bagian kepala. 
 
Informasi yang terhimpun di lapangan, Kamis (7/6) siang sekitar pukul 13.30 Wita, Ketut Tampi bersama cucunya Putu Bayu (6) sedang berada di rumah. Tiba-tiba Ketut Jerman memanggil Putu Bayu, tapi panggilan tersebut tidak dituruti. Lantaran tidak dituruti, timbul kemarahan sang residivis. Sembari marah-marah, Ketut Jerman menghampiri cucunya yang saat itu bersama istrinya, Ketut Tampi. 
 
Ketut Jerman semakin marah dan hampir memukul cucunya yang masih kecil tersebut. Ketut Tampi mencoba melerai, namun Ketut Jerman tidak terima dan kemarahan beralih kepada istrinya. Ketut Jerman lantas mengambil gergaji untuk menganiaya istrinya. Tak hanya itu, pelaku juga menjambak rambut istrinya dan memukul kepalanya. 
 
Ketut Tampi pun berupaya lari dan mencari pertolongan kepada tetangganya, untuk diantarkan ke rumah sakit. Selanjutnya, kasus KDRT tersebut dilaporkan ke sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Bangli. 
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan KDRT tersebut. Kasus KDRT yang melibatkan Ketut Jerman kini ditangani Unit PPA Polres Bangli. Kemudian dari pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP di Banjar Penarukan. 
 
Menurut Sulhadi, akibat penganiayaan suaminya, korban mengalami luka di kepala bagian kanan, panjang 3 cm, lebar 0,5 cm, kedalaman 0,5cm. Akibat lukanya itu Ketut Tampi harus mendapatan 4 jaritan. 
 
“Sejauh ini Ketut Jerman belum ditetapkan tersangka, baru sebagai saksi. Jika alat bukti dan saksi lengkap, pelaku segera kita amankan. Kasusnya ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangli,” ungkap Sulhadi, Jumat (7/6). 
wartawan
Agung Samudra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.