Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Sekwan Irit Bicara Soal Travel

sidang
Terdakwa I Gusti Rai Suta saat menjalani sidang, Rabu (21/6).

BALI TRIBUNE - Pengadilan Tipikor Denpasar kembali menyidang perkara dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar tahun 2013 dengan terdakwa mantan Sekwan I Gusti Rai Suta, Rabu (21/6). Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewa Lanang dkk., menghadirkan satu orang saksi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, Doso Sukendro.

Dalam persidangan dipimpin Hakim I Wayan Sukanila, Sukendro mengungkapkan terkait temuan pemyimpangan keuangan negara yang terjadi di DPRD Kota Denpasar tahun 2013. Penyimpangan sebesar Rp2,2 miliar lebih itu disebabkan dua hal. Pertama kelebihan pembayaran tempat penginapan atau hotel yang digunakan peserta perdin. Kedua adanya kelebihan dari biaya transportasi khususnya tiket pesawat.

“Kalau hotel buktinya berupa invoice, harusnya kwitansi hotel langsung. Yang transportasi, memang ada bukti tiket dan boarding pass peserta perdin. Namun setelah kami konfirmasi ke maskapainya, harga tiketnya tidak sama. Bukti tiket yang dibawa travel jauh lebih tinggi daripada harga tiket aslinya,” terangnya.

Terkait peran terdakwa, Sukendro menilai sekalipun tidak menggunakan atau menikmati kelebihan uang tersebut, terdakwa Rai Suta tetap melakukan kesalahan karena menandatangani laporan pertanggung jawaban berupa surat perintah pembayaran. “Andai saja sebelum diteken terdakwa mengonfirmasi dulu ke maskapai dan hotel, mungkin kerugian negara ini tidak terjadi,” jelasnya.

Karena tidak ada saksi yang diajukan dari penasihat hukum, Made Suardika, majelis hakim kemudian langsung memeriksa terdakwa Rai Suta. Dalam pemeriksaan ini, majelis lebih mengejar atau membongkar asal-usul bercokolnya dua travel (biro perjalanan) Bali Daksina Wisata dan Sunda Duta Travel di DPRD Denpasar.

“Saudara (terdakwa) apa tidak tahu kok bisa dua travel ini bercokol selama itu di DPRD Denpasar. Kenapa tidak pilih travel lain, kok hanya dua ini saja. Apakah dua travel ini ternyata pemiliknya adalah anggota dewan, staf pegawai dewan atau pejabat tinggi lainnya?,”tanya hakim anggota, Sutrisno. Terdakwa Rai Suta menjawab tidak tahu, alasannya sudah ada dari sebelumnya. Dia mengakui kelalaiannya tidak menanyakan hal tersebut ke staf sebelumnya.

“Dari awal sampai sekarang belum terungkap kenapa hanya dua travel ini saja yang handle perdin di DPRD Denpasar. Ada apa ini? Sepertinya ada yang saudara tutupi, jangankan bicara, anda diam saja itu sudah menjadi pertimbangan kami dalam penentuan proses hukum nanti. Jadi saudara sudah menjadi korban di sini, bongkar saja, jangan ada yang disembunyikan karena itu bisa membantu saudara,”cecar hakim Sutrisno.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.