Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Sekwan Irit Bicara Soal Travel

sidang
Terdakwa I Gusti Rai Suta saat menjalani sidang, Rabu (21/6).

BALI TRIBUNE - Pengadilan Tipikor Denpasar kembali menyidang perkara dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar tahun 2013 dengan terdakwa mantan Sekwan I Gusti Rai Suta, Rabu (21/6). Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewa Lanang dkk., menghadirkan satu orang saksi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, Doso Sukendro.

Dalam persidangan dipimpin Hakim I Wayan Sukanila, Sukendro mengungkapkan terkait temuan pemyimpangan keuangan negara yang terjadi di DPRD Kota Denpasar tahun 2013. Penyimpangan sebesar Rp2,2 miliar lebih itu disebabkan dua hal. Pertama kelebihan pembayaran tempat penginapan atau hotel yang digunakan peserta perdin. Kedua adanya kelebihan dari biaya transportasi khususnya tiket pesawat.

“Kalau hotel buktinya berupa invoice, harusnya kwitansi hotel langsung. Yang transportasi, memang ada bukti tiket dan boarding pass peserta perdin. Namun setelah kami konfirmasi ke maskapainya, harga tiketnya tidak sama. Bukti tiket yang dibawa travel jauh lebih tinggi daripada harga tiket aslinya,” terangnya.

Terkait peran terdakwa, Sukendro menilai sekalipun tidak menggunakan atau menikmati kelebihan uang tersebut, terdakwa Rai Suta tetap melakukan kesalahan karena menandatangani laporan pertanggung jawaban berupa surat perintah pembayaran. “Andai saja sebelum diteken terdakwa mengonfirmasi dulu ke maskapai dan hotel, mungkin kerugian negara ini tidak terjadi,” jelasnya.

Karena tidak ada saksi yang diajukan dari penasihat hukum, Made Suardika, majelis hakim kemudian langsung memeriksa terdakwa Rai Suta. Dalam pemeriksaan ini, majelis lebih mengejar atau membongkar asal-usul bercokolnya dua travel (biro perjalanan) Bali Daksina Wisata dan Sunda Duta Travel di DPRD Denpasar.

“Saudara (terdakwa) apa tidak tahu kok bisa dua travel ini bercokol selama itu di DPRD Denpasar. Kenapa tidak pilih travel lain, kok hanya dua ini saja. Apakah dua travel ini ternyata pemiliknya adalah anggota dewan, staf pegawai dewan atau pejabat tinggi lainnya?,”tanya hakim anggota, Sutrisno. Terdakwa Rai Suta menjawab tidak tahu, alasannya sudah ada dari sebelumnya. Dia mengakui kelalaiannya tidak menanyakan hal tersebut ke staf sebelumnya.

“Dari awal sampai sekarang belum terungkap kenapa hanya dua travel ini saja yang handle perdin di DPRD Denpasar. Ada apa ini? Sepertinya ada yang saudara tutupi, jangankan bicara, anda diam saja itu sudah menjadi pertimbangan kami dalam penentuan proses hukum nanti. Jadi saudara sudah menjadi korban di sini, bongkar saja, jangan ada yang disembunyikan karena itu bisa membantu saudara,”cecar hakim Sutrisno.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.