Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Wagub Bali Sudikerta dapat Remisi 3 Bulan

Bali Tribune/SERAHKAN REMISI - Gubernur Wayan Koster saat menyerahkan SK remisi kepada perwakilan narapidana.




balitribune.co.id | Denpasar - Mantan wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, yang telah menjadi narapidana kasus penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 150 miliar patut tersenyum seusai mendapat potongan hukuman 3 bulan dari 6 tahun hukuman yang dijalaninya.
 
Politisi asal Desa Pecatu, Kuta Selatan itu menjadi salah satu dari 1.942  narapidana yang mendapat remisi umum (RU) saat memperingati Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-76 pada 17 Agustus 2021.
 
Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, mengatakan, pemberian remisi ini merupakan hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat dan berperilaku baik.
 
Dari 2.940 jumlah keseluruhan narapidana yang ada wilayah Bali, 1.942 orang mendapat remisi. Dengan rincian, 1.906 orang mendapat RU I dan 36 orang mendapat RU II atau langsung bisa menghirup udara bebas.
 
"Remisi ini diberikan kepada WBP yang sudah memenuhi Kriteria dan Ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama masa pembinaan di pemasyarakatan," kata Jamaruli dalam keterangan pers tertulis yang diterima koran ini.
 
Pemberian remisi ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada perwakilan narapidana. Disaksikan undangan lainnya yaitu Forkopimda serta Mitra Pembinaan dan Pendidikan Warga Binaan Pemasyarakatan.
 
Sementara itu Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing mengatakan, pemberian remisi terhadap WBP yang sudah memenuhi kriteria ini tidak hanya peruntungan untuk narapidana WNI tetapi juga narapidana WNA.
 
"WNA yang mendapat remisi sebanyak 26 orang. Masing-masing WNA ini mendapat potongan hukuman dari 1 bulan hingga 4 bulan. Mayoritas WNA yang mendapat remisi adalah kasus narkotika," bebernya.
 
Fikri menjelaskan, jumlah narapidana yang diusulkan untuk mendapat remisi sebanyak 728 orang dari 1.590 total WBP di LP Kerobokan. Namun, hanya 695 orang yang terealisasi atau surat keputusan (SK) turun.
 
Adapun rinciannya, RU I yakni 169 orang mendapat remisi 1 bulan, 120 orang mendapat remisi 2 bulan, 222 orang mendapat 3 bulan,  88 orang mendapat remisi 4 bulan, 62 orang mendapat remisi 5 bulan, dan 12 orang mendapat remisi 6 bulan.
 
"Salah satu dari narapidana yang mendapat remisi 17 Agustus adalah I Ketut Sudikerta lama pidana 6 tahun, dengan besaran remisi 3 bulan di tahun kedua," kata Fikri.
 
Sedangkan RU II yakni 5 orang mendapat mendapat remisi 1 bulan, 2 orang mendapat remisi 2 bulan, 8 orang mendapat remisi 3 bulan, 6 orang mendapat remisi 4 bulan, dan 1 orang mendapat remisi 5 bulan. Dari jumlah ini,  12 orang langsung bebas. Selain itu, ada pula WBP yang tidak diusulkan mendapat remisi yakni sebanyak 862 orang.  Dengan rincian, 340 masih berstatus tahanan, dan 522 orang narapidana.
 
"Para narapidana ini belum memenuhi syarat karena ada yang pidana seumur hidup, belum 1/3 masa pidana bagi narapidana terkait PP 99 dan PP 28 yang tidak mengajukan justice collaborator, belum 6 bulan masa pidana, ada yang sedang menjalani BIIS/pidana kurungan pengganti denda dan belum membayar denda uang pengganti bagi narapidana Tipikor," Ujar Fikri.
 
Adapun beberapa daftar narapidana Tipikor yang tidak mendapat remisi karena belum membayar denda dan uang pengganti yakni mantan Bupati Klungkung dua periode I Wayan Candra dengan lama pidana 18 tahun, serta Chris Sidana lama pidana 15 tahun, I Made Subarman lama pidana 3 tahun, I Made Winda Widana, dan I Wayan Suamba masing-masing lama pidana 1 tahun. Sedangkan narapidana seumur hidup yakni Matthew James Norman, Si Yi Chen, dan I Nyoman Susrama.
wartawan
VAL
Category

Bawaslu Bali Perkuat Pengawasan Pemilu

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali terus memperkuat kesiapan jajarannya dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Senin (22/6/2026), dengan fokus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Festival 2026 Berakhir Sukses, Perputaran Ekonomi Tembus Rp1,446 Miliar

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta secara resmi menutup rangkaian Karangasem Festival 2026 yang merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Senin (22/6/2026) malam, di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Keempat Karangasem Festival 2026, Karangasem Agung Fashion Show Angkat Pesona Tenun Khas Daerah

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari keempat pelaksanaan Karangasem Festival 2026 dalam rangka Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem menggelar Karangasem Agung Fashion Show 2026, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menjadi ajang promosi sekaligus pelestarian kain tenun khas Karangasem melalui kreativitas di bidang fashion.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selamat untuk I Made Dwi Sathya Kurniawan, Putra Badung yang Terpilih Sebagai Paskibraka Pusat 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar membanggakan datang dari generasi muda Kabupaten Badung. I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 setelah melalui rangkaian seleksi berjenjang yang ketat hingga tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dompet Hilang Usai Belanja di Banjar Tiga, Isi ATM Dikuras

balitribune.co.id I Bangli - Ni Kadek Yuni Resmiadi (27) kehilangan dompet saat berbelanja di Banjar/Desa Tiga, Susut Bangli. Dalam dompet tersimpan uang tunai, perhiasan emas, hingga kartu ATM. Celakanya, dalam dompet tersebut juga berisi kertas yang berisi nomer PIN ATM. Lewat aplikasi M Banking korban mengetahui jika adanya transaksi penarikan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Susut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.