Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Wagub Bali Sudikerta dapat Remisi 3 Bulan

Bali Tribune/SERAHKAN REMISI - Gubernur Wayan Koster saat menyerahkan SK remisi kepada perwakilan narapidana.




balitribune.co.id | Denpasar - Mantan wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, yang telah menjadi narapidana kasus penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 150 miliar patut tersenyum seusai mendapat potongan hukuman 3 bulan dari 6 tahun hukuman yang dijalaninya.
 
Politisi asal Desa Pecatu, Kuta Selatan itu menjadi salah satu dari 1.942  narapidana yang mendapat remisi umum (RU) saat memperingati Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-76 pada 17 Agustus 2021.
 
Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, mengatakan, pemberian remisi ini merupakan hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat dan berperilaku baik.
 
Dari 2.940 jumlah keseluruhan narapidana yang ada wilayah Bali, 1.942 orang mendapat remisi. Dengan rincian, 1.906 orang mendapat RU I dan 36 orang mendapat RU II atau langsung bisa menghirup udara bebas.
 
"Remisi ini diberikan kepada WBP yang sudah memenuhi Kriteria dan Ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama masa pembinaan di pemasyarakatan," kata Jamaruli dalam keterangan pers tertulis yang diterima koran ini.
 
Pemberian remisi ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada perwakilan narapidana. Disaksikan undangan lainnya yaitu Forkopimda serta Mitra Pembinaan dan Pendidikan Warga Binaan Pemasyarakatan.
 
Sementara itu Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing mengatakan, pemberian remisi terhadap WBP yang sudah memenuhi kriteria ini tidak hanya peruntungan untuk narapidana WNI tetapi juga narapidana WNA.
 
"WNA yang mendapat remisi sebanyak 26 orang. Masing-masing WNA ini mendapat potongan hukuman dari 1 bulan hingga 4 bulan. Mayoritas WNA yang mendapat remisi adalah kasus narkotika," bebernya.
 
Fikri menjelaskan, jumlah narapidana yang diusulkan untuk mendapat remisi sebanyak 728 orang dari 1.590 total WBP di LP Kerobokan. Namun, hanya 695 orang yang terealisasi atau surat keputusan (SK) turun.
 
Adapun rinciannya, RU I yakni 169 orang mendapat remisi 1 bulan, 120 orang mendapat remisi 2 bulan, 222 orang mendapat 3 bulan,  88 orang mendapat remisi 4 bulan, 62 orang mendapat remisi 5 bulan, dan 12 orang mendapat remisi 6 bulan.
 
"Salah satu dari narapidana yang mendapat remisi 17 Agustus adalah I Ketut Sudikerta lama pidana 6 tahun, dengan besaran remisi 3 bulan di tahun kedua," kata Fikri.
 
Sedangkan RU II yakni 5 orang mendapat mendapat remisi 1 bulan, 2 orang mendapat remisi 2 bulan, 8 orang mendapat remisi 3 bulan, 6 orang mendapat remisi 4 bulan, dan 1 orang mendapat remisi 5 bulan. Dari jumlah ini,  12 orang langsung bebas. Selain itu, ada pula WBP yang tidak diusulkan mendapat remisi yakni sebanyak 862 orang.  Dengan rincian, 340 masih berstatus tahanan, dan 522 orang narapidana.
 
"Para narapidana ini belum memenuhi syarat karena ada yang pidana seumur hidup, belum 1/3 masa pidana bagi narapidana terkait PP 99 dan PP 28 yang tidak mengajukan justice collaborator, belum 6 bulan masa pidana, ada yang sedang menjalani BIIS/pidana kurungan pengganti denda dan belum membayar denda uang pengganti bagi narapidana Tipikor," Ujar Fikri.
 
Adapun beberapa daftar narapidana Tipikor yang tidak mendapat remisi karena belum membayar denda dan uang pengganti yakni mantan Bupati Klungkung dua periode I Wayan Candra dengan lama pidana 18 tahun, serta Chris Sidana lama pidana 15 tahun, I Made Subarman lama pidana 3 tahun, I Made Winda Widana, dan I Wayan Suamba masing-masing lama pidana 1 tahun. Sedangkan narapidana seumur hidup yakni Matthew James Norman, Si Yi Chen, dan I Nyoman Susrama.
wartawan
VAL
Category

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemasangan Pompa di Estuary Rampung, PDAM Badung Mulai Distribusi Air ke Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar baik bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Pompa berkapasitas 800 kilowatt (kW) di Sistem 4 Estuary yang sebelumnya mengalami kerusakan kini sudah selesai dipasang. Pemasangan pompa jumbo tersebut rampung pada Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Pastikan Produk Klungkung Siap Tembus Pasar Luas

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria menghadiri pameran kerajinan nasional Kriyanusa 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.